Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP, Ada Pemberi Perintah dan Pelaksana
Ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, Kompolnas mengungkap ada dua klaster terkait peran dalam aksi pemerasan tersebut. Klaster pertama yakni pihak yang memberi perintah.
Baca juga: Temuan Propam soal 18 Polisi Peras WN Malaysia saat DWP: Ada Rekening Penampung, Barbuk Rp2,5 M
"Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang," kata Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Selanjutnya, Anam mengatakan klaster kedua sendiri yakni para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.
Baca juga: 18 Polisi yang Peras WN Malaysia di Acara DWP Terorganisir? Punya Rekening Penampung
"Struktur pertanggung jawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi," tuturnya.
"Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat," sambungnya.
Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Baca juga: Komentar Kadiv Propam Sejumlah Perwira Menengah Diduga Terlibat Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.