Penyebab Perlintasan KA 57 Pondok Betung Rawan Kecelakaan
Pintu perlintasan kereta api57 Pondok Betung, Pesanggrahan, memang tempat yang rawan bagi pejalan kaki ataupun pengguna kendaraan bermotor.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pintu perlintasan kereta api (KA) 57 Pondok Betung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan memang tempat yang rawan bagi pejalan kaki ataupun pengguna kendaraan bermotor.
Setidaknya dalam kurun waktu dua minggu telah terjadi satu kali kecelakaan. Kejadian terakhir terjadi Selasa (15/10/2014) dinihari, saat Kereta Api AL 63 Kricak menyeruduk mobil ELF Blue Bird B 7477 WD yang melaju melawan arah di perlintasan KA.
Kecelakaan ini terjadi karena pengguna kendaraan bermotor tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar jalan. Pantauan Tribunnews.com, jalur ini hanya dapat dilalui dari arah barat menuju ke timur.
Sementara, dari arah sebaliknya kendaraan dilarang melintas. Namun, walaupun sudah ada rambu-rambu lalu lintas dan ada petugas kepolisian, tetap saja pengguna kendaraan bermotor tidak mematuhi aturan tersebut.
"Sudah bisa lewat jalan situ, toh sudah tidak ada polisi. Tapi hati-hati karena banyak kendaraan lewat," ujar pengguna jalan kepada Tribunnews.com.
Penjaga perlintasan kereta api di daerah Pondok Betung, Indra, mengakui di daerah itu memang sering terjadi kecelakaan.
"Iya, waktu itu (kejadian Kereta Api AL 63 Kricak menyeruduk mobil ELF Blue Bird B 7477 WD). Saya sedang bertugas," ujarnya.