Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakarta Barat Amankan 152 PMKS

Mereka diamankan karena telah mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta nomor tahun 8 Tahun 2007.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polres Jakarta Barat Amankan 152 PMKS
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
TIDUR DI JPO - Seorang pengemis tertidur lelap di jembatan penyebarangan orang (JPO) Jalan Sudirman, Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014). Walaupun rajia gelandangan pengemis (Gepeng) digalakan tapi tidak membuat mereka jerah. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 152 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sekitar wilayah Jakarta Barat diamankan aparat Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka diamankan petugas dalam Operasi Penertiban PMKS yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (4/11/2014) pagi hingga siang tadi.

Dalam keterangan pers yang diterima wartawan, sebanyak 152 orang PMKS itu terdiri dari pengamen jalanan, pedagang asongan, pengemis dan tukang gali bangunan.

Mereka diamankan karena telah mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta nomor tahun 8 Tahun 2007.

Sebanyak 152 orang tersebut kemudian diadakan pendataan, diambil sidik jari dan selanjutnya diserahkan ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas