Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Ngamuk dan Ancam Bakar Kantor Polisi Lalu Berteriak 'Hidup Jokowi'

Polisi pun gerah akibat kelakuan Marcyn. Marcyn pun dibekuk dan digiring ke Pospol Sabang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pria Ini Ngamuk dan Ancam Bakar Kantor Polisi Lalu Berteriak 'Hidup Jokowi'
Panji Baskhara Ramadhan
Marcyn ditangkap polisi lantaran ngamuk dan mengancam membakar kantor polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marcyn (38) sempat mengamuk dan berteriak-teriak di hadapan orang-orang yang berada di dekatnya di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di depan minimarket Seven Eleven, Selasa (04/11/2014) siang.

Tak hanya itu, Marcyn juga berani mengajak petugas berkelahi saat ia hendak ditangkap. Polisi akhirnya dapat meredakan amukan Marcyn dengan memborgol kedua tangannya.

Awal kejadian, Marcyn saat itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol B 6076 PAL. Lalu, dirinya menambrak bagian bumper kanan mobil bermerk Honda jenis sedan bernopol B 1301 BIC yang terparkir di Seven Eleven.




Pemilik mobil tersebut diketahui bernama Evi (30), salah seorang staf yang bekerja di Kementrian Agama. Diketahui saat itu, usai jam siang di Restoran Ngalap seberang Seven Eleven, Evie dan rekan sekantornya hendak balik ke kantor.

Ketika tiba diparkiran, Evi diberitahu salah seorang tukang parkir kalau mobilnya baru saja ditabrak seseorang. Marcyn saat itu tengah berdiri tak jauh dari mobil Evi.

"Dia (tukang parkir) ngasih tau saya. Kalau orang besar itu (Marcyn) nabrak mobil saya. Ya jelas saya minta ganti rugi mas," ujarnya saat diwawancarai awak media di depan Seven Eleven.

Evi saat itu meminta ganti rugi sebesar Rp 5 juta. Sebab, menurut Evi bumper bagian kanan mobilnya lecet dan penyok, dan biaya perbaikannya bisa mencapai Rp 5 jutaan.

BERITA TERKAIT

"Saya bilang biaya perbaikan bisa Rp 2 sampai Rp 5 jutaan. Orang itu (Marcyn) malah bisa ngeganti kerugian cuma Rp 200.000. Ya saya nggak mau dong," kata Evi.

Evi menolak mentah-mentah Marcyn yang hanya ganti rugi Rp 200.000 saja. Lantaran ditolak, Marcyn mengamuk dan berniat ingin memukul Evi di depan orang banyak.

"Saya tolak mas. Malah marah-marah dan mau memukul saya," kata Evi.

Saat itu, Evi dan Marcyn sempat cekcok. Kejadian itu langsung diketahui petugas Pospol Sabang. Menteng, tak jauh dari lokasi kejadian.

Saat petugas ingin mengamankannya, emosi Marcyn justru semakin memuncak. Marcyn saat itu tidak terkendali dan berteriak-teriak.

Bahkan, ia sempat mengancam polisi yang hendak mengamankannya. Marcyn mengancam ingin membakar kantor polisi tersebut.

Polisi pun gerah akibat kelakuan Marcyn. Marcyn pun dibekuk dan digiring ke Pospol Sabang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas