Korupsi TransJakarta Buat Serapan Anggaran Dishub DKI Minim
Penyidikan kasus korupsi Bus TransJakarta di Kejaksaan Agung berpengaruh terhadap rendahnya penyerapan anggaran
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi Bus TransJakarta di Kejaksaan Agung berpengaruh terhadap rendahnya penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2014.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga akhir tahun 2014 baru mampu menyerap anggaran 3,7 persen.
"Mereka (Dishub DKI) lebih berhati-hati atau sebanyak mungkin tidak mengadakan lelang. Kemarin saat kasus penyalahgunaan anggaran TransJakarta dan bus sedang tahun 2013 banyak pejabat juga yang dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi, makanya mereka mungkin takut menyerap anggaran," kata Heru seusai bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Rabu (5/11/2014).
Seperti diketahui, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipanggil penyidik Kejaksaan Agung untuk diambil keterangannya sebagai saksi. Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung sudah menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Selain itu, rendahnya penyerapan anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun dikarenakan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencoret alokasi pengadaan bus TransJakarta dan bus sedang senilai Rp 3,2 triliun dari anggaran 2014.
Disamping Dinas Perhubungan, Dinas Pertaman dan Pemakaman DKI Jakarta pun memiliki penyerapan anggaran yang rendah. Hingga akhir tahun 2014 dinas tersebut baru mampu menyerap anggaran sebesar 7,7 persen. Alasan rendahnnya serapan anggaran dikarenakan kendala teknis pembebasan lahan.
Selanjutnya ada Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta yang hanya menyerap anggaran 9 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 6,29 triliun. Rendahnya penyerapan anggaran dikarenakan alasan lelang yang dilakukan Dinas PU baru selesai oktober 2014.
Dari total anggaran Rp 6,29 triliun di dinas PU alokasi anggaran terbesar di bidang Sumber Daya Air (SDA) dan bidang prasarana dan sarana jaringan utilitas (BPSJU).
"Banyak lelang di Dinas PU yang baru selesai Oktober ini. Banyak juga program Dinas PU yang menggunakan anggaran multiyears), jadi tidak terlaksana 100 persen," ungkapnya.
Dua dinas yang tercatat memiliki serapan anggaran yang baik adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Tingginya penyerapan anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dikarenakan programnya termasuk biaya langsung Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).