Mau Ditangkap, Mahasiswa Bandar Narkoba di Depok Tabrak Polisi
MS mengaku mengedarkan sabu dan ganja bukan hanya ke mahasiswa UI tapi juga warga lain di sekitar Depok.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aparat Polsek Beji, Depok berhasil membekuk MS (20) alias W, mahasiswa jurusan Filsafat di Universitas Indonesia (UI), yang selama dua tahun ini menjadi bandar narkoba jenis ganja dan sabu, di lingkungan kampus UI Depok.
MS dibekuk dalam sebuah razia yang digelar Polsek Beji di kawasan sekitar kampus UI, Sabtu (18/10/2014) lalu. Dari tas yang dibawa MS, didapati 1 kg ganja kering siap edar, dan 0,7 gram sabu.
MS mengaku mengedarkan sabu dan ganja bukan hanya ke mahasiswa UI tapi juga warga lain di sekitar Depok.
Kapolsek Beji, Kompol Gusti Ayu Supiati kepada wartawan, Rabu (5/11/2014), mengatakan MS dibekuk pihaknya di Jalan Bungur, Kukusan, Beji yang merupakan salah satu jalan akses masuk ke lingkungan kampus.
Saat itu MS mengendarai Yamaha Xeon B 6032 WDD warna hitam hendak menuju kawasan Kampus UI.
Namun karena melihat razia petugas, MS mencoba menghindarinya. Dengan berupaya secepat mungkin, MS berupaya berbalik arah di ruas jalan yang cukup sempit dan hanya muat satu mobil itu.
Saat itulah, kata Ayu, MS sempat menabrak salah seorang petugasnya yang mencoba menghalangi MS berbalik arah dan hendak kabur.
"Tersangka sangat tergesa-gesa berbalik arah untuk menghindari razia. Petugas kami yang menghalangi tersangka berbalik arah, justru ditabrak sampai terjatuh," kata Ayu.
Namun menurut Ayu, petugasnya tidak luka parah. Tetap hanya sedikit memar dan lecet saja di kakinya.
"Petugas lain lalu membantu dan berhasil menangkap pelaku," kata Ayu.
Ayu menyatakan wajah MS yang ketakutan saat petugas menanyai surat kendaraannya, membuat pihaknya curiga.
"Dari wajahnya yang ketakutan, petugas makin curiga dan langsung menggeledah tas nya," kata Ayu.
Dari dalam tas MS, didapati dua jenis narkotika yakni jenis ganja dan sabu.
"Ganja kering siap edar sebanyak 1 kg, dan sabu sebanyak 0,7 gram. Total nilainya sekitar Rp 4 Juta," ujar Ayu.
Menurutnya dari pemeriksaan terhadap MS, ia mengaku baru saja menerima ganja dan sabu dari rekannya AN di wilayah Jakarta. MS mengaku membeli ganja dan sabu itu, dari AN senilai Rp 2,5 Juta.(bum)