Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Tangerang Akan Benahi Akses Jalan di Bandara Soetta

Zaki merinci, aset milik Kabupaten Tangerang tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan umum dengan kapasitas yang memadai.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pemkab Tangerang Akan Benahi Akses Jalan di Bandara Soetta
Warta Kota/Nur Ichsan
Pintu M1 Bandara Soekarno Hatta, sebagai pintu masuk dari Kota Tangerang, resmi ditutup total, Selasa (7/10/2014). Kendaraan yang hendak menuju ke dan dari Bandara Soekarno Hatta dialihkan melalui Jalan Perimeter Selatan dan Utara. Terkait hal ini, warga berharap pihak PT AP II, membangun flyover penghubung Perimeter Selatan dan Utara serta membuka kembali pintu keluar langsung arah Rawa Bokor, ini dimaksudkan untuk mengurangi volume dan beban kendaraan yang masuk ke dalam wilayah bandara. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membenahi aksesibilitas jalan di areal Bandar Udara Soekarno-Hatta, tepatnya di tanah yang merupakan aset milik Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pemanfaatan aset tersebut merupakan salah satu langkah pihaknya dalam mengentaskan masalah perkotaan di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Pemanfaataan aset ini bisa membantu merealisasikan program Kabupaten Tangerang bebas macet dan bebas banjir. Hal ini juga dapat membantu mengurai kemacetan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Zaki saat menandatangani kerjasama pemanfaatan lahan di kantor PT Angkasa Pura II.

Zaki merinci, aset milik Kabupaten Tangerang tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan umum dengan kapasitas yang memadai.

"Pembangunan jalan ini untuk aksesibilitas di sepanjang daerah Kali Perancis di kawasan Dadap Kosambi," katanya.

Untuk diketahui, Kabupten Tangerang memiliki aset tanah seluas 320 hektar di areal Bandara Soekarno-Hatta.

Berita Rekomendasi

Aset tanah tersebut sebelumnya diperebutkan dengan Kota Tangerang, sebelum akhirnya Kemendagri memutuskan Kabupaten Tangerang sebagai pemilik sah aset tersebut.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas