Pemkab Tangerang Akan Benahi Akses Jalan di Bandara Soetta
Zaki merinci, aset milik Kabupaten Tangerang tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan umum dengan kapasitas yang memadai.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membenahi aksesibilitas jalan di areal Bandar Udara Soekarno-Hatta, tepatnya di tanah yang merupakan aset milik Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pemanfaatan aset tersebut merupakan salah satu langkah pihaknya dalam mengentaskan masalah perkotaan di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Pemanfaataan aset ini bisa membantu merealisasikan program Kabupaten Tangerang bebas macet dan bebas banjir. Hal ini juga dapat membantu mengurai kemacetan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Zaki saat menandatangani kerjasama pemanfaatan lahan di kantor PT Angkasa Pura II.
Zaki merinci, aset milik Kabupaten Tangerang tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan umum dengan kapasitas yang memadai.
"Pembangunan jalan ini untuk aksesibilitas di sepanjang daerah Kali Perancis di kawasan Dadap Kosambi," katanya.
Untuk diketahui, Kabupten Tangerang memiliki aset tanah seluas 320 hektar di areal Bandara Soekarno-Hatta.
Aset tanah tersebut sebelumnya diperebutkan dengan Kota Tangerang, sebelum akhirnya Kemendagri memutuskan Kabupaten Tangerang sebagai pemilik sah aset tersebut.