Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP DKI Jakarta Ditetapkan Pekan Depan

Sebab baik pengusaha maupun buruh, masih berkeras dengan keinginannya masing-masing.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in UMP DKI Jakarta Ditetapkan Pekan Depan
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan hidup layak (KHL) DKI 2014 telah ditetapkan sebesar Rp2.538.174,31 pada Kamis (6/11/2014) malam. Nilai tersebut meningkat dari KHL 2013 sebesar Rp2,2 juta.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan pembahasan penetapan KHL 2014 berlangsung alot dan baru rampung sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebab baik pengusaha maupun buruh, masih berkeras dengan keinginannya masing-masing.

"Dari pihak pengusaha, menetapkan angka KHL sebesar Rp2.490.474,31 per bulannya. Tapi buruh ngotot menuntut KHL ditambah Rp200.000 agar mencapai Rp2.690.474,31 per bulan agar nilai UMP-nya mencapai Rp3 juta," kata Sarman, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Ia menjelaskan, pihak pengusaha merasa keberatan jika UMP 2015 meningkat hingga Rp3 juta tiap bulannya.

Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI sebagai salah satu unsur di Dewan Pengupahan memutuskan titik temu angka KHL sebesar Rp2.538.174,31 tiap bulannya.

Rencananya rapat penetapan UMP DKI 2015 bakal diselenggarakan pekan depan. "Sidang penetapan UMP hari Rabu, 12 November pekan depan," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI itu.

BERITA TERKAIT

Sementara itu Kepala Disnakertrans DKI Priyono mengatakan pihaknya menyepakati tiga item yang menjadi tuntutan buruh untuk ditingkatkan kualitasnya.

Tiga item itu adalah sewa air, transportasi, dan sewa rumah. Harga sewa rumah awalnya hanya Rp671.000 tiap bulan ditingkatkan menjadi Rp721.000 tiap bulannya.

"Hari ini rencananya langsung saya laporkan ke Plt Gubernur kalau KHL DKI nilainya Rp2,538 juta. Kami hanya memberi rekomendasi, nanti yang menetapkan nilainya Gubernur dan kami umumkan ke publik," kata Priyono.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas