Kolong Monas Akan Dijadikan Hotel
"Saya maunya gedung, kalau perlu dibikin hotel di dalam, kenapa nggak boleh?" kata Ahok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggagas pembangunan hotel di kolong Monas. Pembangunan itu akan menjadi bagian dari pemanfaatan ruang bawah tanah di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
Rencana pembangunan itu menunggu perencanaan detail atau Detail Enginering Design (DED) ruang bawah tanah yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Ahok menjelaskan bahwa pemprov tidak akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah dan Udara sebagai payung hukum, melainkan cukup dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 167 tahun 2012 tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah.
"Monas saya nggak puas ternyata pemanfaatan sesuai DED itu terlalu kecil. Itu karena yang digunakan adalah Pergub lama yang hanya membolehkan 10 meter ke bagian dalam. Pergub itu kan kita yang bikin, ya nanti kita ubah sendiri. Mengapa nggak mau bikin yang sebesar mungkin di bawah?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Ahok mengakui DED pembangunan ruang bawah tanah di Monas masih menggunakan rancangan lama. Oleh sebab itu, dia meminta desain diubah oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Nantinya di ruang bawah tanah Monas itu akan dibangun sejumlah gedung yang bisa dijadikan hotel dan fungsi lain.
"Saya maunya gedung, kalau perlu dibikin hotel di dalam, kenapa nggak boleh? Sebesar mungkin kita pake, kapan lagi ada tanah di tengah Monas," ucapnya.
Selain itu, ruang bawah tanah itu akan digunakan untuk lahan parkir di kawasan Monas. Selama ini lahan parkir di IRTI Monas hanya bisa menampung 900 kendaraan. Pemprov akan meningkatkan kapasitasnya hingga dapat menampung 20.000 unit sepeda motor.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Gamal Sinurat menuturkan bahwa ruang bawah tanah Monas yang akan dibangun seluas 60 hektar hampir sama luasnya dengan total luas area kawasan Monas. Nantinya ruang bawah tanah akan dibangun untuk gedung lahan parkir, pedagang kaki lima (PKL) dan kegiatan pariwisaran.
Dia menjelaskan bahwa perencanaan DED pembangunan ruang bawah tanah Monas akan diselesaikan pada tahun 2015 mendatang. Sehingga, pembangunan mulai dilakukan pada tahun 2016 mendatang.
"Setelah 2016 baru pembangunan fisiknya. Semua tergantung karena DED sedang disusun oleh Dinas Perumahan," ucapnya.
Kepala Kawasan Monumen Nasional (Monas), Rini Hariyani menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk membangun hotel dan lahan parkir di ruang bawah tanah Monas. Pasalnya, pembangunan ruang bawah tanah itu bisa membantu penambahan lokasi lahan parkir dan penataan PKL.