Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Habisi Pejambret Ponsel Mahasiswi UI

"Tablet yang dirampas pelaku nilainya Rp 5,5 Juta. Tampaknya dia sudah mengincar barang yang dibawa pelaku," kata Gusti.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Massa Habisi Pejambret Ponsel Mahasiswi UI
Kompasiana
Ilustrasi penjambret. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - AA (22) babak belur dihajar massa di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (11/11/2014) pukul 21.00 WIB.

Warga berhasil membekuknya usai menjambret tablet Samsung milik mahasiswa UI, Hilmia Andi Paliwangi. Saat itu Hilmia tengah menunggu bus kampus di halte Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.

Hilmia sudah menjadi incaran AA yang malam itu beraksi menggunakan sepeda motor Honda Blade B 6177 ZBP. Tanpa kesulitan, AA berhasil merampas tablet Samsung Hilmi.

Namun Hilmia tak tinggal diam. Ia meminta bantuan beberapa rekannya yang kebetulan melintas dengan sepeda motor.

Aksi pengejaran kepada AA pun dilakukan. AA akhirnya berhasil ditangkap warga. Mereka kesal dan langsung memukuli AA sebelum diamankan ke Polsek Beji, Depok.

Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu menuturkan pihaknya mengamankan sepeda motor Honda Blade milik pelaku sebagai barang bukti serta tablet Samsung milik korban.

Berita Rekomendasi

"Tablet yang dirampas pelaku nilainya Rp 5,5 Juta. Tampaknya dia sudah mengincar barang yang dibawa pelaku," kata Gusti.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. "Kami masih dalami lagi kasusnya, apakah pelaku termasuk dalam jaringan atau tidak," kata Gusti.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas