Massa Habisi Pejambret Ponsel Mahasiswi UI
"Tablet yang dirampas pelaku nilainya Rp 5,5 Juta. Tampaknya dia sudah mengincar barang yang dibawa pelaku," kata Gusti.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - AA (22) babak belur dihajar massa di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (11/11/2014) pukul 21.00 WIB.
Warga berhasil membekuknya usai menjambret tablet Samsung milik mahasiswa UI, Hilmia Andi Paliwangi. Saat itu Hilmia tengah menunggu bus kampus di halte Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.
Hilmia sudah menjadi incaran AA yang malam itu beraksi menggunakan sepeda motor Honda Blade B 6177 ZBP. Tanpa kesulitan, AA berhasil merampas tablet Samsung Hilmi.
Namun Hilmia tak tinggal diam. Ia meminta bantuan beberapa rekannya yang kebetulan melintas dengan sepeda motor.
Aksi pengejaran kepada AA pun dilakukan. AA akhirnya berhasil ditangkap warga. Mereka kesal dan langsung memukuli AA sebelum diamankan ke Polsek Beji, Depok.
Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu menuturkan pihaknya mengamankan sepeda motor Honda Blade milik pelaku sebagai barang bukti serta tablet Samsung milik korban.
"Tablet yang dirampas pelaku nilainya Rp 5,5 Juta. Tampaknya dia sudah mengincar barang yang dibawa pelaku," kata Gusti.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. "Kami masih dalami lagi kasusnya, apakah pelaku termasuk dalam jaringan atau tidak," kata Gusti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.