Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda-Pemkot Depok Sepakat Naikkan Tarif Angkutan Umum

Organda Kota Depok dan Pemkot Depok sudah sepakat mengenai adanya kenaikan tarif angkutan umum.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Organda-Pemkot Depok Sepakat Naikkan Tarif Angkutan Umum
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak cukup besar pada kenaikan tarif angkutan umum. Hal ini juga dipastikan terjadi pada angkutan umum di Depok.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Depok, sudah sepakat mengenai adanya kenaikan tarif angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Organda Depok mengenai hal ini, dan memastikan akan ada pertemuan lanjutan untuk menentukan besaran kenaikan tarif angkutan umum di Depok.

"Kita sudah komunikasi dengan Organda Depok, dan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk penentuan tarif angkutan umum," kata Gandara kepada Warta Kota, Selasa (18/11/2014).

Namun yang pasti, katanya, Pemkot Depok serta Organda Kota Depok sepakat bahwa harus ada kenaikan tarif atas dampak kenaikan harga BBM ini. Sebab jika tidak, maka sopir angkutan akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Kami sedang hitung berapa kenaikan tarif angkutan yang wajar," ujar Gandara.

Sekretaris Organda Depok, Muhammad Hasyim, menuturkan pihaknya masih menghitung besaran kenaikan tarif yang akan diusulkan pihaknya ke Pemkot Depok.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan Organda dan Pemkot Depok sudah sepakat mengenai adanya kenaikan tarif angkutan ini, dan memang harus ditentukan secepatnya.

"Kesepakatan dalam rapat internal kami, setoran tidak dikurangi. Namun tarif angkutannya harus naik dan secepatnya harus ada kepastian kenaikan tarif ini," kata Hasyim.

Menurutnya, Organda Depok akan terus berkoordinasi dan menggelar pertemuan secara intensif untuk akhirnya menentukan besaran tarif yang ideal atas dampak kenaikan BBM bersubsidi ini.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan tarif BBM bersubsidi yang berlaku mulai Selasa (18/11/2014). Harga bensin premium yang tadinya Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500 per liter. Sementara harga solar bersubsidi yang tadinya Rp 5.500 per liter naik menjadi Rp 7.500 per liter.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas