Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TransJakarta Akan Beli 70 Bus Lagi

Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membatasi kendaraan roda dua

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in TransJakarta Akan Beli 70 Bus Lagi
Tribunnews/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta berencana membeli 70 unit bus tingkat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada bulan Desember 2014 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membatasi kendaraan roda dua dan penerapaan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di jalan protokol pada 2015 mendatang.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membeli bus tingkat. Namun, dalam proses pembelian tidak bisa langsung dikirim karena harus menunggu produksi.

"Bulan depan kita baru beli dan tidak langsung datang. Kan harus dipesan dulu, baru diproduksi. Sistemnya tidak pernah ready stock," kata Kosasih saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Kosasih menuturkan pihaknya belum bisa memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melakukan pengadaan 100 unit bus tingkat. Menurutnya, pengadaan bus tingkat harus secara bertahap.

"Waktu pak Gubernur Jokowi minta maksimal 100 unit dan pak Ahok juga. Tapi, kita mau 70 unit dulu untuk pembelian pertama," ungkapnya.

Menurutnya PT Transportasi Jakarta sudah terdaftar dalam LKPP. Sehingga proses pembelian lewat e-budgeting akan lebih mudah. Apalagi, beberapa bus sudah terdaftar di LKPP.

Berita Rekomendasi

"Liat dari LKPP dan dari e-katalog LKPP. Kami nggak beli di luar karena di sana sudah standard internasional," ungkapnya.

Akhir tahun 10 unit

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit menuturkan bahwa pada akhir tahun 2014 ini pengadaaan bus tingkat diprediksi paling banyak ada 5 unit. Sehingga jika ditambah dengan 5 unit bus tingkat city tour maka jumlah bus tingkat menjadi 10 unit.

"Bulan Desember minggu kedua kami akan mulai memberlakukan sistem uji coba pembatasan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat," kata Benjamin.

DIa menuturkan bahwa dalam penerapan pembatasan kendaraan roda dua itu berlaku selama 24 jam. Sehingga, harus ada angkutan publik yang menampung para pengguna kendaraan roda dua.

"Kami berlakukan 24 jam dari hari Senin sampai Minggu. Karena pada saat pembatasan kendaraan roda dua ke depannya akan berbarengan dengan penerapan ERP," ungkapnya.

Lagi dikoordinasikan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budiman menuturkan pihaknya sedang berkordinasi dengan PT Transportasi Jakarta untuk pengambil alihan bus tingkat City Tour. Sehingga, untuk ke depannya semua pengelolaan bus tingkat akan berada di bawah PT Transportasi Jakarta.

"Sekarang lag kami kordinasikan bus tingkat city tour yang akan dioperasikan oleh Transjakarta," kata Arie.

Menurutnya memang pengelolaan bus tingkat lebih cocok di bawah PT Transportasi Jakarta. Karena sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya kira Transjakarta lebih kompeten dan sesuai secara fungsional lebih profesional," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas