Dana PSKS Rp 400.000, Nenek Ani: Paling Cukup untuk Seminggu
Ani merupakan salah satu warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berhak atas dana PSKS sebesar Rp 400.000.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - "Mana bisa untuk dua bulan. Duit segini, seminggu aja udah habis," kata Ani Salim (70) warga Meruyung, Limo, Depok, usai menerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 400.000 di Kantor Pos Cinere, Depok, Senin (24/11/2014).
Ani merupakan salah satu warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berhak atas dana PSKS sebesar Rp 400.000.
Menurut Ani dengan kenaikan harga BBM kali ini hampir semua kebutuhan rumah tangga mulai dari beras, sayur mayur, sampai transportasi dan hal lainnya juga ikut naik.
"Semua harga-harga kan ikut naek. Jadinya uang segini gak akan bisa untuk sebulan apalagi dua bulan," katanya.
Ani mengaku bersyukur masih berhak mendapatkan dana PSKS sebesar Rp 400.000, kali ini. Namun jika dikatakan dana ini bisa digunakan untuk 2 bulan ia benar-benar menyangkalnya.
"Alhamdulilah dapat dana Rp 400.000. Ini lumayan buat nambah-nambah kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi kalau dibilang buat sebulan atau dua bulan, ya kagak bener itu. Gak bakalan cukup. Saya masih tetep minta sama anak-anak nanti buat hidup sehari-hari," ujar nenek ber cucu 9 ini.
Hal senada dikatakan Mardinah (64) penerima dana PSKS lainnya di Kantor Pos Cinere.
"Nggak bakalan cukup kalau buat sebulan atau dua bulan. Tapi uang ini lumayan juga sih buat nambah-nambah beli kebutuhan sehari-hari, karena sekarang semuanya naik setekah harga BBM naik," kata Mardinah di dampingi anaknya Sumkawati (47).
Ani dan Mardinah adalah dua dari ribuan warga pemegang KPS yang antre untuk mendapatkan dana di Kantor Pos Cinere, Senin.
Pantauan Warta Kota, Senin siang, antrean warga pemegang KPS di halaman Kantor Pos hampir mengular hingga ke sisi Jalan Cinere. Sebagian besar warga yang antre berusia lanjut dan kebanyakan perempuan.
Di halaman kantor pos ini, antrean warga dibagi dalam dua baris. Di sini warga pemegang KPS di cek ulang kembali oleh petugas.
Karenanya warga pemegang KPS harus membawa KTP atau identitas lainnya di antrean ini. Setelah dipastikan berhak menerima dana PSKS, maka warga akan menerima selebaran kertas kecil untuk mendapatkan dana PSKS sebesar Rp 400.000, dengan mengantre lagi di loket di dalam Kantor Pos.
Untuk antrean pengambilan uang di dalam Kantor Pos, warga tidak berjejalan atau berdiri berdesakan seperti di halaman kantor pos.
Ada beberapa baris tempat duduk untuk warga antre menunggu saat pembayaran dana PSKS di dalam kantor pos. "Jadi memang antrenya kudu dua kali, baru bisa dapet uangnya," kata Sukmawati.
Ia mengaku sebenarnya tak tega melihat ibunya Mardinah mengantre begitu lama untuk mendapatkan dana PSKS ini. "Tapi mau bagaimana lagi, diwakilkan tidak bisa. Karena harus yang namanya di KPS yang ambil sendiri," katanya.
Dari data yang ada di Kantor Pos Cinerer, tercatat bahwa untuk Senin (24/11/2014) ini, Kantor Pos Cinere, Depok menyalurkan dana untuk 562 warga pemegang KPS dari Kelurahan Meruyung, Limo dan 468 warga pemegang KPS dari Kelurahan Grogol, Limo.(bum)