Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paguyuban Cipinang Baru Bunder Pilih Bertahan di Rumah Meski Diusir

"Kami akan lawan terus, makanya kami bentuk paguyuban biar bisa berjuang bersama," tegas Barry.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Paguyuban Cipinang Baru Bunder Pilih Bertahan di Rumah Meski Diusir
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Paguyupan Cipinang Baru Bunder di KontraS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paguyupan Cipinang Baru Bunder, yang adalah putra-putri Pati Polri angkatan pertama, Angkatan 45 menyatakan komitmennya tetap bertahan di rumah mereka masing-masing.

Meskipun Paguyupan Cipinang Baru Bunder terdiri dari enam keluarga di enam rumah ini telah menerima dua kali surat peringatan mengosongkan rumah namun mereka mengaku akan tetap bertahan di rumah yang sudah dihuni selama 50 tahun itu.

"Tahun ini saja ada dua kali surat peringatan mengosongkan rumah, pasti nanti ada surat ketiga dan diikuti upaya paksa," kata  Barry Simorangkir, putra dari Purn Kombes Pol Binsar P Simorangkir, Minggu (30/11/2014) di KontraS Jakarta.

Lalu saat ditanya tanggapannya apabila memang Polri melakukan upaya paksa, Barry menjawan pihaknya bersama paguyuban akan tetap memberikan perlawanan.

"Kami akan lawan terus, makanya kami bentuk paguyuban biar bisa berjuang bersama," tegas Barry.

Barry pun optimis paguyuban akan mendapatkan jalan keluar terbaik dan bisa tetap mempertahankan rumah mereka. Pasalnya selama ini, upaya mereka mencari keadilan mendapatkan banyak respon.

Atas kasus tersebut, mereka sempat melapor ke Komnas HAM, DPR RI, dan beberapa parpol pun mendukung mereka. Termasuk dalam waktu dekat ini, mereka akan bertemu dengan komisi III DPR RI.

"Banyak yang mendukung kami, pendekatan ke DPR sudah dilakukan. Parpol PDIP, Demokrat, PKB dan komisi II juga mendukung. Rencananya kami akan audiensi ke Komisi III DPR RI," tutur Berry.

Untuk diketahui, Paguyupan Cipinang Baru Bunder ialah putra-putri Pati Polri angkatan pertama, angkatan 45 kini harus berhadapan dengan institusi Polri.

Mereka sangat kecewa dengan Polri karena merasa Polri tidak menghormati perjuangan orangtua mereka saat masa revolusi fisik tahun 1945.

Pasalnya enam keluarga dari paguyupan yang mendiami enam rumah di Jl Cipinang Baru Bunder RT 011 RW 006, Kel Cipinang, Kec Pulogadung, Jaktim ini diminta Polri untuk mengosongkan rumah mereka.

Padahal rumah tersebut dibeli oleh orangtua mereka dan sudah dihuni selama 50 tahun sejak 1965. Namun mereka terancam oleh adanya perintah pengosongan rumah oleh Polri yang selama 2014 ini sudah keluar dua kali.

Alasan Polri memerintahkan pengosongan enam rumah tersebut yakni adanya rencana pembangunan gedung Pusat Kedokteran Forensik Polri /DVI berlokasi di Komplek Polri, Cipinang Baru Bunder, Jaktim.

Dimana pembangunan itu dananya melalui sumber pembiayaan bantuan tau pinjaman luar negeri. Tapi setelah dicek ke pihak australia ternyata program itu tidak ada.

Menurut Barry Simorangkir, putra dari Purn Kombes Pol Binsar P Simorangkir akar persolan ialah keluarnya seritifikat hak pakai atas nama Polri No 01141/Cipinang tahun 2004 dan No 01141/Cipinang tahun 2007, yang memasukkan rumah mereka dalam kompleks hak pakai Polri dan menganggap rumah mereka adalah rumah dinas.

"Padahal kami punya bukti kepemilikan seperti girik leter C, bukti pembayaran jual beli tanah, bukti resi pembayaran PBB dan nomor obyek pajak," kata Barry, Minggu (30/11/2014) di kantor KontraS.

Barry melanjutkan adanya perintah Polri soal pemblokiran pada Kantor Pertanahan Jaktim menyebabkan mereka tidak dapat membuat sertifikat atas tanah yang mereka tempati.

"Kami sudah menempuh berbagai upaya ke Komnas HAM, DPR RI, dan Ombudsman RI sebanyak dua kali tapi belum ada titik temu," kata Barry.

Paguyupan pun meminta adanya penghormatan atas jasa orangtua mereka dengan cara memberikan mereka hak atas warisan mereka yang tanah dan bangunannya dibeli sendiri oleh orangtua mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas