Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPRD DKI Bantah Ada Perebutan Komisi

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik membantah adanya perebutan Komisi yang mengurusi banyak anggaran tersebut.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Wakil Ketua DPRD DKI Bantah Ada Perebutan Komisi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (dua kanan), beserta empat wakilnya, masing-masing Mohammad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kiri), Abraham Lunggana (kanan), berfoto sebelum pelantikan di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Prasetyo Edi Marsudi resmi menjadi Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 didampingi empat wakilnya, masing-masing Mohammad Taufik, Triwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Leletnya pembahasan ketua Komisi di DPRD DKI Jakarta disebut banyak pihak akibat perebutan komisi “basah” di antara para politisi Kebon Sirih.

Namun Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik membantah adanya perebutan Komisi yang mengurusi banyak anggaran tersebut.

“Tidak ada berebut ketua Komisi, semua sudah dibagi sesuai proporsional,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/12).

Ketua Gerindra DKI Jakarta ini mengatakan, dari lima komisi yang ada, kursi ketua akan diisi masing-masing oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, Demokrat, dan PKS.

“Sudah selesai kompromi, prinsipnya pembagian secara proporsional, ini sama kayak main catur, kita sudah sepakat tempatkan siapa dimana,” ujarnya.

Menurutnya, para politisi juga sudah setuju tentang pembagian badan anggaran dan badan legislasi daerah.

Berita Rekomendasi

“Bisa saja besok paripurna, atau minggu depan, formulanya sudah dapat, hal-hal yang berat sudah terlampaui,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembagian ketua Komisi dan pimpinan komisi yang belum selesai tidak akan mengganggu pembahasan Rancangan APBD DKI.

Ia mengatakan, dalam tata tertib DPRD DKI, sudah diatur untuk mengambil keputusan, dibutuhkan tandatangan minimal tiga orang pimpinan komisi yakni Ketua, Wakil dan Sekertaris. Ketiganya harus berasal dari partai yang berbeda.

“Sehingga ngga ada tuh yang namanya ada proyek di Dinas ini, ketua Komisinya yang pegang semua, tidak boleh seperti itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, dari 106 anggota DPRD DKI, 101 diantarnya akan disebar ke lima komisi. Dari lima komisi yang ada, komisi yang menjadi incaran fraksi-fraksi di Kebon Sirih adalah Komisi E yang membidangi pendidikan, olahraga, dan kesehatan.

Kemudian Komisi B yang membidangi tranportasi, perekonomian, pariwisata, dan Komisi D bidang pembangunan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas