Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Dalami Dugaan Oknum Sopir Blue Bird Ikut Terlibat

Penyidik Polda Metro Jaya mendalami motif pencurian dengan kekerasan menggunakan sarana kendaraan taksi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Dalami Dugaan Oknum Sopir Blue Bird Ikut Terlibat
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Tigas tersangka pelaku perampokan di taksi yakni Edwar Syah Jaya (31 tahun), Sutrisno (41 tahun), dan Agus Supriyanto (22 tahun). Sementara seorang pelaku berinisial J masih buron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami motif pencurian dengan kekerasan menggunakan sarana kendaraan taksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Heru Pranoto, mengatakan dugaan awal pelaku melakukan pencurian karena didesak kebutuhan sehari-hari. [BACA: Ini Pelaku Diduga Merampok].

Namun, setelah dimintai keterangan diperoleh informasi dua pelaku, yakni Agus Supriyanto dan Sutrisno mengaku sebagai pegawai di perusahaan taksi Blue Bird.

"Kita sudah mendalami belum ditemukan motif lain. Motif saat ini karena kebutuhan sehari-hari. Kita akan telusuri, walaupun sudah ada tanda (sopir blue bird,-red), tetapi akan ditelusuri apakah sopir dari salah satu perusahaan," tutur Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/12).

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan sarana kendaraan taksi.

Sebanyak tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yakni Edwar Syah Jaya (31 tahun), Sutrisno (41 tahun), dan Agus Supriyanto (22 tahun), sementara seorang pelaku berinisial J masih buron.

Berita Rekomendasi

Aksi ini bermula dari Sutrisno yang melakukan pencurian satu unit Taksi Express di gang Dogol, Karet Kuningan pada 21 November 2014 lalu. Taksi ini dimodifikasi para pelaku, kemudian taksi ini dipergunakan untuk mencuri.

Dalam melakukan aksinya para tersangka itu berbagi peran masing-masing. Edwar Syah Jaya bertugas bersembunyi di bagasi dan mengancam korban. Sutrisno bertugas sebagai sopir, dan Agus Supriyanto bertugas menguras barang milik korban dan mengambil uang di ATM.

Penangkapan pelaku dilakukan di Kampung Makassar, Jakarta Timur pada Minggu kemarin.

Saat melakukan penangkapan, turut diamankan satu unit senjata api mainan jenis revolver, satu buah laptop, satu buah gerindra, beberapa buah pakaian termasuk baju seragam taksi blue bird, dan kunci-kunci Inggris.

Namun, taksi yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian belum ditemukan.

Tersangka sudah empat kali melakukan pencurian. Kejadian pertama pada 26 November sekitar pukul 19.00 WIB di SCBD Jakarta Selatan pada 28 November sekitar pukul 09.00 WIB di SCBD Jakarta Selatan dan pukul 22.00 WIB di Mega Kuningan, serta pada 1 Desember di SCBD Jakarta Selatan.

Pelaku melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum belum berhasil menghubungi pihak blue bird. Telepon Tribunnews.com sekitar pukul 18.59 WIB kepada pihak Blue Bird belum diangkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas