Pernah Diterapkan di Era Gus Dur, Fraksi PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Satu Bulan saat Ramadan
Anggota Komisi VIII fraksi PKB Ashari Tambunan, mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan, mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan.
Menurutnya peserta didik bisa mengisi liburan dengan kegiatan positif berbasis komunitas di lingkungan masing-masing.
“Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya. Dengan demikian mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” kata Ashari Tambunan, kepada wartawan Rabu (1/1/2025).
Untuk diketahui Kementerian Agama tengah mengkaji wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.
Kemenag menilai liburan ini bertujuan agar peserta didik bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan secara khusyuk bersama keluarga masing-masing.
Kemenag mengambil contoh beberapa pesantren yang juga meliburkan santri saat Ramadan menjelang.
Ashari mengatakan wacana libur sekolah selama Ramadan bukan hal baru.
Menurutnya kebijakan tersebut juga diambil saat Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) menjadi presiden.
Selain itu saat Presiden Soeharto kebijakan tersebut juga pernah dijalankan.
"Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing," ucapnya.
Dia menilai akan banyak manfaat jika peserta didik belajar di rumah selama bulan Ramadan.
Menurutnya satu sisi peserta didik bisa menjalankan puasa dengan lebih serius, di sisi lain orang tua juga jauh lebih tenang karena intensitas anak di luar rumah selama Ramadan juga jauh lebih berkurang.
"Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.