Modus Penggelapan Mobil yang Tewaskan Bos Rental: Copot GPS hingga Todongkan Senpi Lalu Kabur
Berikut modus pelaku terkait dalam kasus penembakan yang tewaskan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Modus penggelapan mobil yang menewaskan bos rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025) terungkap.
Kini polisi telah menangkap dua terduga pelaku penembakan yang menewaskan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman (48).
Pihak berwajib juga telah mengidentifikasi empat pelaku.
Adapun kedua terduga pelaku yang telah diamankan adalah Ajat Sudrajat (32), penyewa mobil brio dan seorang oknum prajurit TNI AL.
Pelaku Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya, Bitung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (3/1/2025).
Tertangkapnya dua pelaku, modus penggelapan mobil rental pun terungkap.
Ajat awalnya meminjam mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman di Makmur Jaya menggunakan KTP palsu.
Namun Ajat tak kunjung mengembalikan mobil Honda Brio yang ia sewa sesuai waktu yang dijanjikan.
Akhirnya korban mulai melacak mobil Honda Brio yang disewa pelaku.
Nyatanya, mobil tersebut sudah berpindah tangan.
Baca juga: Bantah Tuduhan Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil yang Tewas Tertembak, AKP Asep Diperiksa Propam
Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan bahwa pelaku, yang menyewa mobil sejak 31 Desember 2024, telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut.
"Jadi kronologinya, si Ajat ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS," ujar Agam saat ditemui wartawan, Jumat (3/1/2025).
Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.
Sesampai di pertigaan Saketi, Ilyas dan Agam berusaha menghentikan kendaraan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.