Modus Penggelapan Mobil yang Tewaskan Bos Rental: Copot GPS hingga Todongkan Senpi Lalu Kabur
Berikut modus pelaku terkait dalam kasus penembakan yang tewaskan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Diketahui pelaku penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman sempat mengaku anggota TNI.
Pelaku juga sempat menodongkan senjata api kepada korban dan putranya Agam.
Hal itu membuat mereka melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan.
Namun permintaan pendampingan ditolak polisi.
Agus menegaskan bahwa prajurit tersebut sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum. "Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut," ujar Panglima TNI saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Sosok Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Diduga Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Ini Klarifikasinya
Panglima menyampaikan pihaknya akan tegas kepada prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah dalam kasus ini.
Ia pun berjanji TNI menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Jenderal Agus.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkap prajurit tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," sebut Yusri kepada wartawan, Jumat.
Peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).
Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.
"Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Yang pasti kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan," jelas Purbawa saat dikonfirmasi, Jumat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.