Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Diterapkan di Era Gus Dur, Fraksi PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Satu Bulan saat Ramadan

Anggota Komisi VIII fraksi PKB Ashari Tambunan, mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pernah Diterapkan di Era Gus Dur, Fraksi PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Satu Bulan saat Ramadan
Capture Youtube
Ilustrasi murid SD. Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Ashari Tambunan, mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan.  

Legislator asal Sumatera Utara I tersebut mengatakan Kementerian Agama bisa mengandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mengadakan berbagai kegiatan bagi anak usia sekolah di wilayah masing-masing. 

Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk pesantren kilat, tadarus bersama, buka bersama, hingga salat jamaah di setiap waktu salat rawatib.

 “Dengan demikian kesetiakawanan sosial selama Ramadan di lingkungan kota hingga pelosok perdesaan kembali terbangun dengan kuat,” tandasnya.

Respons Wamenag

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i, merespons wacana libur sekolah satu bulan penuh saat ramadan 2025. 

Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i itu menyebut wacana itu belum dibahas oleh pemerintah.

"Kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Romo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Berita Rekomendasi

Namun, dia mengakui sudah mendengar wacana libur sekolah satu bulan saat Ramadan.

"Sudah ada wacana," pungkasnya.

Untuk diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.

Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas