Selain Gembok 12 Mobil, Dishub Depok Kempeskan Belasan Motor PNS
Selain mobil, belasan motor juga kami kempeskan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Selain menggembok 12 mobil PNS yang terparkir di Balaikota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok juga mengempeskan belasan motor milik PNS Depok yang kedapatan terparkir di area Balaikota.
"Selain mobil, belasan motor juga kami kempeskan," kata Kepala Dishub Kota Depok, Gandara Budiana, kepada Warta Kota, Senin (8/12/2014).
Menurut Gandara pengempesan belasan motor itu dilakukan dengan mencabut dan membuka pentil di ban motor milik PNS.
Ia mengatakan penggembokan mobil dan pengempesan motor ini merupakan instruksi Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk dan terparkir di halaman Balai Kota Depok.
Menurut Gandara hal ini akan terus dilakukan sampai gedung parkir delapan lantai yang sedang dibangun di depan Balai Kota Depok rampung akhir Desember mendatang.
"Diharapkan ini menimbulkan efek jera sehingga mereka ke kantor tidak menggunakan kendaraan lagi sampai gedung parkir yang masih dalam pembangunan rampung," katanya.
Gandara mengatakan aturan yang dikeluarkan Nur Mahmudi ini sangat baik karena setiap harinya halaman Kantor Balaikota Depok penuh sesak dengan mobil dan motor milik PNS.
Diharapkan, kata Gandara, dengan aturan ini maka area Kompleks Balaikota Depok lebih lengang dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
"Karenanya aturan ini kami terapkan dan untuk kali ini ada 12 mobil yang kami gembok, serta belasan sepeda motor, kami kempeskan," ujarnya.(bum)