Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Depok Sampai 204 Kasus
Laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok pada 2014 ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan 2013.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok pada 2014 ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan 2013.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok menerima 113 kasus laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2013.
Sementara sampai awal Desember 2014, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Depok mencatat sebanyak 204 kasus.
"Berarti jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu," kata Rezky M Noor, anggota Komisi D DPRD Depok saat mendatangi Polresta Depok, Kamis (11/12/2014).
Rezky menjelaskan dari 204 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sepanjang 2014, 108 diantaranya kasus kekerasan pada anak, dan 96 kasus kekerasan pada perempuan.
Dari 108 kasus kekerasan anak, sebanyak 36 kasus meliputi kekerasan fisik, 40 kasus kekerasan seksual hingga disetubuhi dan disodomi dan 32 kasus berupa kekerasan pencabulan.
Menurutnya, banyaknya laporan kasus kekerasan ini tidak sebanding dengan jumlah personel serta fasilitas dan prasarana yang ada.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Depok Iptu Elly Padiansari menuturkan jumlah personel hanya sembilan orang dengan faslitas yang minim.
Ia mencontohkan, PPA Satreskrim Polresta Depok tak memiliki ruang untuk pemulihan trauma bagi korban kekerasan. Sehingga polisi sulit mengusutnya.
Untungnya, kata Elly, unit PPA dibantu petugas reserse unit lainnya. Mereka berkenaan dimintai tenaganya untuk jumlah besar untuk penangkapan.
"Semoga ke depan segala unsur masyarakat dan lembaga yang ada tetap berkomitmen membantu kinerja Unit PPA. Juga sarana dan prasarana lebih memadai," kata Elly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.