Larangan Motor Lewat Sudirman Diberlakukan, Ahok: Rumah Warga Jadi Tempat Parkir
"Parkiran di gedung-gedung pasti otomatis, rumah penduduk pasti jadi parkir. Dapat duit Rp 5 ribu (sekali parkir)," kata Ahok.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap tidak perlu menyediakan tempat parkir untuk kendaraan sepeda motor terkait kebijakan pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Dikatakan pria yang akrab disapa Ahok ini, meskipun selama ini banyak pengendara sepeda motor memarkirkan kendaraannya di tempat yang salah, tetapi tidak pernah dirinya melakukan pembongkaran.
"Kamu parkir motor di mana, di HI? Semua melanggar, saya bongkar parkiran anda? Ya saya mau bantu orang parkir motor di belakang HI, kalau anda mau ke Merdeka Barat ya jangan naik motor, naik bus saja. Kalau orang tidak bisa parkir di situ bisa di tempat lainnya," ungkap Ahok di di Gedung Joeang 45 setelah acara diskusi Teras Kita dengan tema Sistem Transportasi Perkotaan yang digelar Radio Sonora, Sabtu (13/12/2014).
Pihaknya pun berencana akan memperluas kebijakan tersebut hingga Kuningan ke depannya. Ttentu kebijakan dikatakan Ahok akan dijalankan setelah armada bus TransJakarta memadai.
"Parkiran di gedung-gedung pasti otomatis, rumah penduduk pasti jadi parkir. Dapat duit Rp 5 ribu (sekali parkir)," katanya.
Banyak yang mengeluhkan bahwa selama ini jadwal bus TransJakarta sering molor. Karenanya untuk memperbaiki hal tersebut Ahok mengubah pola pengelolaan dari Unit Pelaksana menjadi Perseroan Terbatas (PT).
"Lalu kita permudah swasta operator tambah bus. Bayarnya per kilo meter. Kalau nggak, perorangan tidak mungkin dapat kredit bank dan beli bus. Siapa yang mau hitung kemampuan bayar dia, kalau dengan e-money, pasti bank-bank manapun mau memberikan jasa pada orang. Pembaruan bus kita di situ aja otomatis. Yang punya bus datang pada kami, selama anda bisa mendapat kredit jatah anda rupiah per kilo meter tadi. Jadi langsung terjadi peremajaan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.