Polda Metro Jaya-Microsoft Indonesia Kerja Sama Perlindungan Dunia Maya
Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman dengan PT Microsoft Indonesia untuk mendorong kesadaran dan perlindungan dunia maya bagi konsumen.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman dengan PT Microsoft Indonesia untuk mendorong kesadaran dan perlindungan dunia maya bagi konsumen serta pelaku bisnis, Rabu (17/12/2014).
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 menyebutkan pemerintah Indonesia melindungi konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia dari bahaya kejahatan digital akibat penggunaan perangkat lunak palsu. Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Metro Jaya dan Microsoft merupakan implementasi lebih lanjut dari adanya UU tersebut.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Widjanarko, mengatakan melalui kemitraan ini Polda Metro Jaya berkomitmen membantu masyarakat dan institusi untuk semakin sadar pentingnya keamanan secara online.
"Solusi lainnya memastikan praktik online yang aman dan menggunakan perangkat lunak asli. Kejahatan dunia maya dan serangan malware telah menjadi perhatian utama dalam masyarakat seperti data pribadi dan organisasi sehari-hari yang dibajak, dimanipulasi dan bahkan hilang sama sekali," ujar Budi Widjanarko.
Bagi masyarakat umum yang memerlukan informasi lebih lanjut dan/atau bantuan yang berkaitan dengan hal-hal hak cipta, laporan dapat disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Andrea Diantoro menjelaskan pentingnya kerja sama ini sesuai dengan fokus prioritas Microsoft untuk secara proaktif melawan ancaman kejahatan dunia maya dan melindungi platform, cloud, dan layanannya.
"Perlindungan terhadap masyarakat adalah di garis depan Unit Kejahatan Digital Microsoft dalam melawan kejahatan dunia maya. Kami membantu melindungi pelaku bisnis dan infrastruktur yang kritis," ujar Andrea Diantoro.
Sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama, Microsoft akan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum tentang keamanan dunia maya.
Microsoft juga akan mendukung Polda Metro Jaya dalam kegiatan pendidikan dan pembangunan kesadaran sehingga konsumen dan bisnis menyadari pentingnya menjaga komputer aman dari penjahat dunia maya dengan mempelajari praktek online yang aman dan melalui penggunaan perangkat lunak asli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.