Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Petakan Gereja-gereja yang Rawan dan Masih Bersengketa

Polri menjamin akan memberikan pengamanan agar umat Kristiani bisa beribadah dengan hikmad dalam merayakan Natal 2014.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polri Petakan Gereja-gereja yang Rawan dan Masih Bersengketa
Kompas. com
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Riant 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Polri   menjamin akan memberikan pengamanan agar umat Kristiani bisa beribadah dengan hikmad dalam merayakan Natal 2014.

Selain fokus mengamankan tempat ibadah, Polri turut serta memberikan pengamanan ekstra pada gereja-gereja yang masih bersengketa.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya telah memetakan gereja-gereja yang masih bersengketa tersebut.

"Kami sudah memetakan, memang ada beberapa gereja. Dan itu masuk dalam perhatian kami," terang Agus, Jumat (19/12/2014).

Agus menambahkan selain mengawasi gereja-gereja. Pihaknya juga akan mengamankan lokasi tempat beribadah lain seperti di gedung, ruko atau lainnya.

Sebelumnya pada Rabu (17/12/2014), perwakilan Jemaat GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat mendatangi Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Maksud kedatangan mereka ialah meminta perlindungan dari kepolisian, agar pada perayaan Natal 2014 mereka bisa merayakan dengan khikmat.

"Kami   minta perlindungan hukum pada kepolisian," tegas Jaringan Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Jayadi Damanik yang mewakili GKI Yasmin, di Mabes Polri.

Jayadi melanjutkan saat perayaan Natal terdahulu, pihaknya mengatakan banyak warga jemaat yang mendapatkan gangguan saat merayakan Natal.

Hal itu tidak hanya dialami oleh jemaat GKI Yasmin, melainkan di sejumlah tempat dan gereja lainnya, seperti Jemaat HKBP Philadelfia Bekasi, di Bandung dan Cianjur.

Menurut Jayadi, pastinya Polri bisa bergerak melakukan berbagai upaya seperti  preventif, preemtif hingga penegakan hukum.

"Kami minta perlindungan hukum. Merayakan hari Natal itu merupakan hak," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas