Kios Pedagang di Stasiun Pasar Minggu Dibongkar Untuk Jalan Inspeksi
Penertiban juga berkaitan dengan habisnya masa sewa kios yang terhitung telah berakhir pada akhir bulan November tahun 2014
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan kios serta ratusan bangunan liar di sepanjang rel Stasiun Pasar Minggu dibongkar PT KAI dan Satpol PP Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2014). Rencananya, lahan tersebut akan dibangun taman serta penghijauan.
Hiruk pikuk serta ramainya aktivitas warga di kawasan Pasar Minggu terlihat berhenti sejenak saat ratusan anggota Satpol PP lengkap dengan satu unit buldozer memasuki areal seluas 500 meter persegi yang berada tepat di sisi Jalan Raya Pasar Minggu arah Pancoran menuju Jagakarsa.
Seluruh anggota Satpol PP terlihat mulai membatasi area penertiban, sedangkan sebuah buldozer terlihat mendorong bangunan yang memanjang mulai dari perlintasan KA Stasiun Pasar Minggu di Jalan Masjid Al Makmur hingga perlintasan KA Poltangan, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Agung Saputro, Kepala Stasiun Pasar Minggu, yang didampingi Eko S Mulyanto, GM Humas Eksternal Daop 1 PT KAI yang meninjau langsung aksi penertiban menegaskan pembongkaran kios tersebut merupakan tindak lanjut atas penataan baru kawasan Stasiun Pasar Minggu.
Selain itu, tambahnya, penertiban juga berkaitan dengan habisnya masa sewa kios yang terhitung telah berakhir pada akhir bulan November tahun 2014 lalu.
"Sesuai dengan konsep baru, seluruh area stasiun harus bebas bangunan. Kenapa bisa lama/tidak ditertibkan karena kontrak baru habis pada bulan November 2014 lalu," jelasnya.
Sementara itu, H Benyamin (50), pemilik kios perlengkapan muslim, mengatakan, ia sudah tahu penertiban tersebut sejak beberapa bulan lalu.
Sehingga dirinya maupun beberapa penyewa kios lainnya sudah mempersiapkan diri dan tidak keberatan apabila kios dibongkar.
"Kita nggak bisa apa-apa, karena kita kan cuma nyewa aja di sini. Semua pedagang sudah pindah, saya juga masuk ke dalam Pasar Minggu sudah dari awal bulan ini (Desember-red)," jelasnya.
Jalan Inspeksi
Berbarengan dengan penertiban kios, Pemkot Jakarta Selatan pun menertibkan sebanyak 210 bangunan liar yang berlokasi di RT 01, 02, 08, 10, dan 11 RW 08 Pejaten Timur, tepatnya dekat Stasiun Pasar Minggu.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, merupakan penindakan atas semakin menjamurnya bangunan liar di lokasi tersebut.
"Penertiban dilakukan untuk membebaskan lahan yang rencananya akan dibangun jalan inspeksi mulai dari perlintasan Volvo, Pejaten Barat, sampai perlintasan Poltangan, Pejaten Timur. Hal ini untuk mengurai kemacetan di kawasan Pasar Minggu," katanya.
Menurut Syamsuddin jalan selebar delapan meter yang berada di sepanjang sisi rel tersebut berfungsi sebagai jalur alternatif bagi kendaraan yang melintas dari arah Pancoran menuju Jagakarsa. Sehingga kendaraan tidak harus menyeberang perlintasan dan kembali menimbulkan titik kemacetan.
"Bukan hanya mengurai kemacetan, pelanggaran lawan arah yang biasa terjadi di perlintasan Masjid Al Makmur sebelah Stasiun Pasar Minggu juga akan berkurang karena pengendara bisa melewati jalan inspeksi pada titik perlintasan Poltangan," ujarnya. (Dwi Rizki)