Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga BBM Cuma Turun Rp 900, Tarif Angkot Tetap

"Kalau naik tarif juga dikit-dikit kan tidak signifikan. Jadi biarin saja," ungkap Benjamin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Harga BBM Cuma Turun Rp 900, Tarif Angkot Tetap
Kompas.com
Antrean angkutan mikrolet memenuhi Terminal Kampung Melayu sampai menutupi jalur Transjakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 tidak akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum yang ada di Ibukota Jakarta. Hal ini karena penurunan harga BBM bersubsidi dinilai tidak signifikan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan bahwa penurunan harga BBM bersubsidi hanya sebesar Rp 900.

"Tarif angkutan umum tidak akan turun lah. Karena untuk penentuan tarif itu kan banyak komponen, kalau sudah bergerak, komponen suku cadang tidak akan turun," kata Benjamin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/1/2015).

Dia mengatakan pihaknya akan tetap menggunakan tarif yang ada saat ini. Ketika terjadi kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 8.500, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan tarif angkutan reguler ekonomi sebesar Rp 1.000 serta angkutan reguler non ekonomi sebesar Rp 1.500.

"Kalau naik tarif juga dikit-dikit kan tidak signifikan. Jadi biarin saja," ungkapnya.

Kemudian, dia menambahkan bahwa  kenaikan harga BBM sifatnya fluktuatif saja sehingga ke depan bila ada kenaikan harga BBM kembali maka tarif angkutan umum tidak akan mengalami kenaikan lagi.

"Jadi nanti kalau naik apalagi kalau busway gitu, wah tidak bisa. Menurut kami ini tidak signifikan. Organda juga sudah koordinasi dengan kita. Jadi biarkan saja dia floating," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emmanuel Kristianto memprediksi penurunan tarif angkutan umum saat terjadi penurunan harga BBM bersubsidi sekitar Rp 100 sampai Rp 200. Menurutnya, hal ini berbeda saat kenaikan harga BBM bersubsidi dimana ada penggenapan tarif ke atas.

"Dari hasil perhitungan BBM yang mengalami penurunan Rp 7.500, tarif angkutan cuma 1-4% turunnya sekitar Rp 100- Rp 200. Kemaren tarif sudah naik Rp 1.000 lalu mau diturunkan Rp 200 masih ada selisih nanti disesuaikan," kata Emmanuel.

Menurutnya penurunan tarif angkutan umum baik ekonomi ataupun non ekonomi tidak mungkin mencapai Rp 500. Hal ini dikarenakan penurunan harga BBM bersubsidi sifatnya fluktuatif.

Penulis: Bintang Pradewo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas