Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Maksimalkan Pengacara Negara Agar Aset Tidak Berpindah Tangan

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan berusaha sekuat tenaga supaya aset-aset milik pemerintah DKI tidak berpindah tangan.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Maksimalkan Pengacara Negara Agar Aset Tidak Berpindah Tangan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Saefullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta sudah membuat surat kepada seluruh jajarannya untuk menginvetarisir berbagai aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI yang bermasalah seperti tanah.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan berusaha sekuat tenaga supaya aset-aset milik pemerintah DKI tidak berpindah tangan. Seperti dalam kasus tanah yang dikelola Bank DKI yang kini hampir lepas karena perjanjian yang melemahkan pihak Pemprov DKI.

Untuk itu pihak Pemprov DKI melalui Biro Hukum menyewa pengacara untuk memaksimalkan upaya di meja hijau supaya Pemprov DKI bisa menang dalam sengketa aset seperti tanah. Selain menyiapkan anggaran khusus untuk menyewa pengacara, pihak Pemda DKI pun akan memaksimalkan pengacara negara yang disiapkan Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kita akan memksimalkan pengacara negara yang ada di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas