Kotak Suara Pilpres Milik KPU DKI Dicuri, Nilainya Capai Rp 1,8 Miliar
Kepolisian diharapkan dapat mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencurian ribuan kotak suara yang sebelumnya tersimpan dalam gudang milik KPU Jakarta Selatan di Jalan Raya Pengadegan, tepatnya gedung bekas SD 01 Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan pada akhir bulan November 2014 lalu tidak bernilai sedikit. Pasalnya, kerugian yang dialami negara ditaksir mencapai sebesar Rp 1,8 miliar.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Ikbal. Dikatakannya, sebanyak 9.000 buah kotak suara yang digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 lalu nilainya mencapai Rp 1,8 miliar.
Rencananya, kotak suara yang diketahui masih dalam baik dan baru sekali dipakai itu akan digunakan kembali pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2017 mendatang.
"Kerugiannya tidak sedikit, kami ingin pelaku dapat ditemukan agar peristiwa yang sama tidak kembali terulang," jelasnya kepada Wartakotalive.com, Jumat (8/1/2015).
Mengenai adanya dugaan oknum KPU Jakarta Selatan yang terlibat, dirinya belum dapat memastikan. Hanya saja, dirinya berharap pihak Kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Sehingga apabila terungkap, pelaku ataupun oknum sekalipun dapat ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
Penulis: Dwi Rizki