Ahok Ngaku Kupingnya Tipis
Kata Ahok, sedikit saja mendengar laporan kerjanya tidak beres konsekuensinya bisa langsung menjadi staf.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan peringatan keras kepada pejabat pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kata Ahok, sedikit saja mendengar laporan kerjanya tidak beres konsekuensinya bisa langsung menjadi staf.
"Kuping kami tipis, kuping saya, kuping Wagub, kuping Sekda semua tipis termasuk kuping BKD semuanya tipis. Dengar nggak benar, stafkan saja," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (21/1/2015).
Dikatakannya, bila pejabat yang sudah distafkan masih tidak benar, maka sanksinya akan dihapus semua tunjanganya kemudian dimasukan ke Diklat hanya membaca koran dan membuat analisa saja pekerjaannya sehingga hanya makan gaji pokok saja Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta per bulan.
"Jadi saya perkirakan 10 ribu orang kayak begitu, ya Rp 20 miliar perbulan. Itu lebih baik daripada nyolong Rp 200 miliar per tahun," kata Ahok.
Ia pun mengingatkan para PNS yang sudah kaya karena sistem dahulu yang masih bisa seenaknya bermain anggaran.
Tapi bila saat ini masih bermain dan tertangkap maka kemiskinan sudah menanti karena seluruh asetnya bisa disita dengan menggunakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kalau ketangkap kami kenakan tindak pidana pencucian uang, bisa dibuat bangkrut semua, jadi semua harata bapak-ibu dulu yang nggak ketangkep, tertangkep sekarang akan dibalikin, jadi sekali lagi bukan salah saya, salah bapak-ibu hidup di jaman yang salah, karena jaman kita yang sekarang, bangsa kita, pemerintah kita ada PPATK ada KPK," ungkapnya.