Empat Remaja Tanggung Pembunuh Novel Diciduk Polisi
Petugas gabungan Polres Bogor dan Polsek Parung menangkap empat remaja pelaku tawuran yang menewaskan Novel
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Petugas gabungan Polres Bogor dan Polsek Parung menangkap empat remaja pelaku tawuran yang menewaskan seorang Novel Said Hakim (14), Minggu (18/1/2015).
Korban yang masih berstatus pelajar itu tewas terkena sabetan celurit saat terlibat tawuran pelajar di daerah Parung.
Empat remaja yang ditangkap berinisial AF (15), AZ (15), FB (15), dan HD (17). Seluruh pelaku warga Desa Bojongindah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Keempatnya berstatus penggangguran yang sudah putus sekolah ditangkap Selasa (20/1/2015) di lokasi berbeda di Parung dan Ciampea, Kabupaten Bogor.
"Tiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Parung sedangkan satu lagi di daerah Ciampea," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu di Mapolres Bogor, Rabu (21/1/2015).
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, dua celurit, satu buah bambu, dan satu stik golf. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain tewas dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tawuran sudah direncanakan sebelumnya. Baik pelaku maupun korban sama-sama sudah mempersiapkan diri dengan sejata tajam.
"Korban hanya datang berdua dengan temannya, sedangkan pelaku berempat. Karena kalah jumlah, korban terkena sabetan clurit ditubuhnya," ujar Faisal Pasaribu. (Soewidia Henaldi)