Harga Mahal, Pengguna LSD Dari Kalangan atas
LSD mulai masuk sekitar tahun 1990. Namun, hingga kini penggunanya tidak sebanyak jenis narkotika lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- LSD (Lysergic Acid Diethylamide), sebagai narkotika yang mematikan mulai ditemukan sekira tahun 1947 di negara Eropa. Namun, kala itu, LSD merupakan bahan pengobatan.
"Dahulu digunakan oleh psikiater untuk pasiennya. Lalu lambat laun, berkembang justru disalahgunakan oleh orang-orang yang mencari fantasi karena sifatnya menghasilkan halusinogen atau halusinasi," kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto.
Di Indonesia, menurut Sumirat, mulai masuk sekitar tahun 1990. Namun, hingga kini penggunanya tidak sebanyak jenis narkotika lainnya.
"Di seluruh dunia ada 354 jenis narkoba, tapi di Indonesia sendiri baru 35 jenis yang masuk. Untuk LSD tidak penggunanya tidak sebanyak jenis lain. Karena tiga jenis narkotika terbanyak penggunanya di Indonesia, yaitu ganja, sabu, dan ektasi. Laporan pengungkapan kasus LSD juga tidak setiap tahunnya kami temukan," kata Sumirat.
LSD, lanjut Sumirat, umumnya berbentuk kertas. Ukurannya setebal kertas map. Dengan lebar kurang lebih 0,5 cm x 0,5 cm sampai 1 cm x 1 cm.
"Tahun 2013 lalu, pernah kami tangkap seseorang yang membawa LSD di Bandara Soekarno-Hatta dari Hongkong, sementara barangnya sendiri dari belanda," kata Sumirat.
LSD tersebut, berukuran 20 cm x 20 cm dengan jumlah 40 lembar. Dengan masing-masing lembaran, memiliki ukuran LSD 0,5 cm x 0,5 cm. Sehingga, memiliki sebanyak 1.600 keping LSD.
"Harga jualnya berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Di Jakarta sendiri, biasanya pengguna untuk kalangan atas, karena harganya yang tinggi tersebut. Namun, sudah mulai masuk ke tempat hiburan dan kampus," kata Sumirat. (Mohamad Yusuf)