Imparsial Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Kasus JIS ke Kompolnas
Apalagi ada tuntutan uang hingga mencapai sekitar Rp 1,5 triliun dari pelapor kasus ini yaitu TPW.
Editor: Hasanudin Aco
Aktivis HAM dari KontraS, Alex Argo Hernowo menegaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid TK di JIS memunculkan sensitifitas publik. Namun bukan berarti proses hukumnya dijalankan dengan asal-asalan.
"Keterangan keluarga mereka dan foto-foto bisa menjadi bukti untuk melaporkan ke Propam, ombudsman dan Kompolnas. Kalau saat persidangan mereka mencabut keterangan di BAP, itu bisa menjadi pintu masuk," jelas Alex ketika diminta pendapatnya terkait kasus JIS.
Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa dua guru JIS, terungkap adanya fakta baru terkait kasus JIS. Dr Lutfi dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta mengatakan bahwa hasil pemeriksaan medis terhadap MAK, salah satu siswa JIS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ini, bukanlah visum yang konklusif, hanya sementara.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap MAK hanya dilakukan di UGD dan tidak melalui mekanisme visum yang benar.
Pada saat pemeriksaan awal, Dr Lutfi menjelaskan, di lubang pelepas MAK ditemukan adanya nanah. Untuk mengetahui penyebabnya, Dr Lutfi meminta TPW, ibu MAK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kondisi si anak. Akan tetapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh ibu MAK.
Dr Lutfi mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan swap atau pengujian terkait dengan nanah di lubang pelepas MAK.