Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imparsial Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Kasus JIS ke Kompolnas

Apalagi ada tuntutan uang hingga mencapai sekitar Rp 1,5 triliun dari pelapor kasus ini yaitu TPW.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Imparsial Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Kasus JIS ke Kompolnas
Warta Kota/Ahmad Sabran
Sejumlah murid dan karyawan Jakarta International School (JIS) saat menengok guru JIS yang menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Kamis (9/10/2014) 

Aktivis HAM dari KontraS, Alex Argo Hernowo menegaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid TK di JIS memunculkan sensitifitas publik. Namun bukan berarti proses hukumnya dijalankan dengan asal-asalan.

"Keterangan keluarga mereka dan foto-foto bisa menjadi bukti untuk melaporkan ke Propam, ombudsman dan Kompolnas. Kalau saat persidangan mereka mencabut keterangan di BAP, itu bisa menjadi pintu masuk," jelas Alex ketika diminta pendapatnya terkait kasus JIS.

Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa dua guru JIS, terungkap adanya fakta baru terkait kasus JIS. Dr Lutfi dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta mengatakan bahwa hasil pemeriksaan medis terhadap MAK, salah satu siswa JIS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ini, bukanlah visum yang konklusif, hanya sementara.

Pasalnya, pemeriksaan terhadap MAK hanya dilakukan di UGD dan tidak melalui mekanisme visum yang benar.

Pada saat pemeriksaan awal,  Dr Lutfi menjelaskan, di lubang pelepas MAK ditemukan adanya nanah. Untuk mengetahui penyebabnya, Dr Lutfi meminta TPW, ibu MAK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kondisi si anak. Akan tetapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh ibu MAK.

Dr Lutfi mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan swap atau pengujian terkait dengan nanah di lubang pelepas MAK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas