Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Reformasi Birokrasi Gagal, Jakarta Harus Jadi Model

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta saat ini menjadi lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok: Reformasi Birokrasi Gagal, Jakarta Harus Jadi Model
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta saat ini menjadi lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Khususnya untuk PNS yang menempati jabatan-jabatan tertentu karena mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang lebih besar.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bahwa untuk TKD dibagi menjadi dua bagian, TKD statis dan TKD dinamis. Bila ingin mendapatkan penghasilan yang besar maka para PNS DKI berlomba untuk mendapatkan TKD dinamis dengan bekerja lebih rajin dan baik.

"Sebelum gaji kita naikkan kita ada honorarium ada honor tim pengendalian teknis. Itu yang kita potong. Kalau dilihat total gaji, itu hampir 40 persen. Makanya uang-uang honor mau saya buang, saya mau pakai TKD dinamis. Kalau kamu nggak kerja, kamu nggak dapat," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (3/2/2015).

Dikatakannya anggaran untuk TKD dinamis hanya memakan 24 persen dari total APBD jauh lebih hemat dibandingkan memasukan anggaran honor yang selama ini berjalan.

"Berarti kita lebih murah. Bisa dicontoh oleh daerah lain. Kalau daerah kamu PAD kecil gimana ya sudah satu poin untuk TKD itu Rp 5 ribu kalau agak kaya (satu poin) Rp 10 ribu. Kalau kamu mau Rp 10 ribu gimana ya kerja yang rajin dong. Membantu orang untuk investasi sehingga pajak anda naik PAD anda naik, anda bisa naikin poin anda," ujarnya.

Dikatakannya apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan yang diperintah presiden Joko Widodo, bila berhasi Pemprov DKI akan dijadikan model untuk daerah-daerah lainnya.

Dikatakannya tidak ada pemotongan gaji dalam sistem TKD dinamis. Bila seorang PNS sakit maka tetap gaji dan TKD statisnya akan diterima. Tetapi yang berkurang TKD dinamisnya karena orang tidak bekerja.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak memotong gaji anda, saya memotong TKD dinamis. Ini kan tambahan. TKD Statis juga tidak saya potong loh, yang dinamis yang dipotong. Artinya, yang tidak kerja tidak boleh makan. Kalau nggak mau sakit jaga kesehatan. Kalau memang sakit gimana, ya nasib anda tidak bisa kerja toh. Yang kerja baru benar-benar dibayar yang tidak nggak boleh. Jadi kamu harus jaga kesehatan dong," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas