BREAKING NEWS: 15 Ibu Rumah Tangga Dicokok Lagi Bermain Judi
Iqbal mengatakan, permainan judi koprok tersebut baru berlangsung selama tiga hari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah yang diketahui gudang tempat arena permainan judi koprok digerebek langsung oleh Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan, di Jalan Mazda Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (9/2/2015) dini hari.
"Telah diamankan 25 Orang yang diduga melakukan judi jenis Ta Siau dan Pai Kyu, dengan Barang Bukti Uang tunai Rp 20.800.000, 1 set kartu domino batu Pai Kyu, 1 set kartu dadu Pai Kyu, 1 set dadu Ta Siau, 1 Lempar lapak Tai Siau, 1 mangkok Tai Siau," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi.
Iqbal mengatakan, permainan judi koprok tersebut baru berlangsung selama tiga hari. Diketahui, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah tersebut.
"Setiap malam rumah tersebut sering didatangi orang dari luar. Bahkan mereka memarkirkan kendaraan mereka, baik sepeda motor dan mobil di bibir jalan itu. Kegiatan di dalam rumah itu pun hampir tidak diketahui warga," ucapnya.
Dari laporan tersebut, Jajaran Resmob Polsek Penjaringan kemudian melakukan pengintaian. Lalu, saat dilakukan penggerebekan diketahui benar, sebanyak 25 orang sedang asyik bermain judi koprok.
"Tanpa pandang bulu, kami pun langsung menggerebek lokasi judi itu. Beberapa dari mereka mencoba kabur, namun kami lebih dahulu mengepung gudang itu," terangnya.
Dari beberapa orang yang diamankan petugas, yakni 15 diantaranya kebanyakan ibu rumah tangga dan sisanya pria.
"Diantara mereka ada yang memiliki peran masing-masing. Maulana Ibrahim (52) sebagai penyelenggara, Endang Hadi Prayitno (32) sebagai karyawan bagian pengawas, Lim Eng lay (64) sebagai karyawan bagian kocok kartu pai kyu, Mustakim (40) sebagai karyawan kasir Pai Kyu, dan terakhir Ngo Thian She (56) sebagai karyawan bagian kasir Tai Siau," paparnya.
Bersama barang bukti penyelenggara dan 25 pemain kemudian digelandang ke Mapolsek Metro Penjaringan dengan menggunakan mobil tahanan. Hingga kini mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro menjelaskan, kegiatan judi di lokasi rumah yang tidak berpenghuni tersebut, biasanya dimulai sekitar pukul 21.00-02.00 WIB.
"Rumah itu sudah sekitar satu tahun kosong dan pernah dijadikan gudang penyimpanan barang," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan).