Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

34 Penyerang Masjid Ustaz Arifin Ilham Jadi Tersangka

Sonny mengatakan, ke-34 orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 34 Penyerang Masjid Ustaz Arifin Ilham Jadi Tersangka
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Masjid Az-Zikra, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diserang puluhan orang, Rabu (11/2/2015) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir 20 jam, 34 dari 38 pelaku penyerangan masjid Az-Zikra ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, ke-34 tersangka dijerat dengan Pasal 170 subsider 335 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.

"Sejak pukul 00.00 semalam 34 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan selebihnya kita bebaskan," ujar Sonny Mulvianto Utomo kepada Wartakotalive.com, Jumat (13/2/2015)

Sonny mengatakan, ke-34 orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang memukul, menendang, dan juga ada yang hanya sekedar turut serta.

"Semuanya sudah dilakukan penahanan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang menyerang masjid Az-Zikra, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2/2015) malam. Masjid tersebut dikenal sering melakukan pengajian dzikir yang dipimpin oleh utstaz kondang, ARifin Ilham.

Dalam kejadian itu, Faisal Salim (42) mengalami luka-luka akibat dikeroyok. Polisi mengamankan 38 orang terkait kejadian tersebut. (Soewidia Henaldi)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas