Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: 'Berseteru dengan DPRD, Seru Toh'

Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta bukan barang baru

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok: 'Berseteru dengan DPRD, Seru Toh'
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta bukan barang baru. Pria yang akrab disapa Ahok ini sudah beberapa kali berseteru dengan DPRD.

Kini hubungan Ahok dengan DPRD kembali renggang setelah APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 yang diserahkan sang gubernur dianggap bukan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Ahok pun selalu menjawab santai menyikapi setiap perseteruan yang terjadi. Bahkan ia pun tidak takut dilengserkan dari kursi gubernur.

"Tidak apa-apa, seru toh, pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (26/2/2015).

Ia pun belum berniat melaporkan anggota DPRD yang dianggap sudah bermain anggaran. Mantan Bupati Belitung Timur ini masih melihat kondisi yang berkembang.

Dikatakannya DPRD mempunya hak angket untuk menyelidik kesahan dirinya. Meskipun demikian Ahok tidak mau kalah meskipun dirinya sebagai gubernur tidak memiliki hak penyelidikan, tetapi ia bisa meminta bantuan Kabareskrim, Jaksa Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pelanggaran hukum anggota DPRD.

"Saya boleh tidak minta tolong jaksa agung, polisi, dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD boleh dong," katanya.

Berita Rekomendasi

Bila hok melaporkan kepada aparat penegak hukum, Ahok tidak mau hanya sekedar melaporkannya dengan tuduhan pasal pencemaran nama baik. Tetapi ia belum merencanakan untuk membawa dugaan permainan APBD tersebut ke ranah hukum.

"Nanti urusan kedua deh. Mereka nekat bikin sendiri, langsung jebakan batman dong kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar. Tinggal kita cocokin saja sama surat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sesuai tidak. Kalau tanpa surat SKPD berarti siluman kan?" ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas