Jadi Tersangka, Kini Mandra Lebih Dekat dengan Keluarga
Ada yang berbeda setelah komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun) ditetapkan status tersangka
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda setelah komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun) ditetapkan status tersangka oleh Kejaksaan Agung. Perbedaan itu terlihat dari perlakuan pihak keluarga kepada Seniman Betawi tersebut.
Hal ini diakui Wawan, Asisten Pribadi Mandra kepada Tribunnews.com. Dia mengaku pihak keluarga senantiasa memberikan dukungan moril agar pemeran sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu dapat menjalani cobaan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu memberikan perhatian ekstra.
"Ada pemandangan berbeda melihat keluarga Mandra. Istri dan anak-anak memberikan perhatian ekstra kepada dia," tutur Wawan ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Mandra bersama dengan istrinya Mila Juwita Sari telah dikaruniai tiga orang anak, mereka yaitu, Tia Septiana, Sherly Oktaviana, dan Abang. Penetapan status tersangka kepada pria yang menjadi tokoh utama dalam sinetron Mandra Gade itu tidak mengurangi rasa kasih sayang kepada sosok yang dikenal lucu tersebut.
Begitu pula apa yang dilakukan pria kelahiran Cibubur pada 2 Mei 1965 itu kepada keluarga. Wawan mengatakan Mandra lebih sering meluangkan waktu dengan keluarga termasuk mengantar dan menjemput anak sekolah.
"Dia lebih konsentrasi ke keluarga. Dia memberikan perhatian termasuk mengantar dan menjemput anak sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menuduh Mandra terlibat korupsi dalam pengadaan paket program siap siar di Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang nilainya Rp 16,5 miliar. Bos PT Viandra Production itu menjadi tersangka setelah mendapat proyek itu tanpa melalui tender pada 2012.
Kemudian, pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah ada surat perintah penyidikan dengan nomor 04/F:/FD/02/2015 ditandatangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono kemarin, Selasa, 10 Februari 2015.