Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penulis Buku Saatnya Aku Belajar Pacaran Mundur Jadi Pengajar Psikologi

Penulis buku kontroversi ini, juga mengundurkan diri dari pengajar psikologi yang telah ditekuninya selama beberapa tahun terakhir.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penulis Buku Saatnya Aku Belajar Pacaran Mundur Jadi Pengajar Psikologi
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Penulis buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, Toge Aprilianto memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dimintai keterangannya terkait penulisan dan penerbitan buku yang telah membuat keresahan di masyarakat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penulis buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, Toge Aprilianto memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dimintai keterangannya terkait penulisan dan penerbitan buku yang telah membuat keresahan di masyarakat.

Toge baru memenuhi panggilan KPAI, saat pemanggilan kedua. Ia ditemani oleh ibunya saat datang ke Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Usai dimintai keterangan oleh KPAI, Toge kembali meminta maaf telah menulis buku tersebut sehingga memunculkan kontroversi di masyarakat.

"Pada prinsipnya seperti lewat akun facebook dan saya mohon maaf atas keselahan yang dilakukan," ujar Toge.

Penulis buku kontroversi ini, juga mengundurkan diri dari pengajar psikologi yang telah ditekuninya selama beberapa tahun terakhir. Toge menyebutkan, posisi yang ia emban selama ini merasa tidak pantas dilanjutkannya dan ia akan memilih profesi lain. Bahkan, selama konferensi pers digelar, Toge lebih banyak diam dan menunduk.

"Saya tidak tahu bentuk teror atau tidak. Yang jelas, ini jadi polemik atas keberadaan buku itu," ungkap Toge.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan Toge Aprilianto ke Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (5/2/2015) sore. Toge merupakan penulis buku remaja berjudul Saatnya Aku Belajar Pacaran yang disebut-sebut memuat hasutan berhubungan seks di luar nikah.

BERITA REKOMENDASI

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, laporan itu didasarkan telaah atas buku terbitan PT Briliant Internasional itu, yang dianggap melanggar asas perlindungan anak. Terlebih lagi, di dalamnya terdapat konten yang dianggap melanggar undang-undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas