Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Kopaja Lewat Busway Minta Rp 13.000/Km

Tawaran pembayaran tarif yang ditawarkan PT Transjakarta kepada operator Kopaja sebesar Rp 10 ribu perkilometer

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tarif Kopaja Lewat Busway Minta Rp 13.000/Km
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kopaja AC S-602 jurusan Monas-Ragunan yang baru di luncurkan ketika melintas Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu(5/6). 15 unit Kopaja AC ini terintegrasi Transjakarta yang ketiga di tahun 2013 yaitu Kopaja AC S-13 (Ragunan-Grogol) dan P-20 (Lebak Bulus-Senen) telah lebih dulu diluncurkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Uji coba revitalisasi angkutan umum dengan sistem pembayaran rupiah per kilometer di trayek Kopaja S 66 rute Blok M-Manggarai yang dijadwalkan mulai berlaku pada Maret 2015 ini kembali mundur dari rencana.

Saat ini, sistem yang juga akan diberlakukan terhadap bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) itu masih dalam tahap negosisasi harga antara PT Transportasi Jakarta dengan pihak operator.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, Shafruhan Sinungan, menjelaskan, sistem rupiah perkilometer yang diuji coba di trayek Kopaja S 66 dan APTB sampai kini masih dalam tahap negosiasi penentuan harga.

Tawaran pembayaran tarif yang ditawarkan PT Transjakarta kepada operator Kopaja sebesar Rp 10 ribu per kilometer. "Sementara dari pihak operator Kopaja meminta pembayaran tarif Rp 13 ribu perkilometer," katanya, Rabu (4/3/2015).

Menurut Shafruhan, sama halnya seperti operator Kopaja, negosiasi penentuan pembayaran sistem tarif perkilometer‎ terhadap pihak operator bus APTB juga masih dalam tahap negosiasi sehingga belum dapat berjalan. "Kemungkinan April baru akan terealisasi," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Kopaja, Nanang Basuki membenarkan, penyesuaian pembayaran sistem tarif rupiah per-kilometer sejauh ini masih dalam tahap negosisasi harga. ‎"Kalau dari perhitungan kita, rupiah perkilometer yang harus dibayar PT Transportasi Jakarta di atas Rp 10 ribu," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Benjamin Bukit menambahkan, sistem pembayaran rupiah per kilometer armada bus APTB dan Kopaja S 66 masih dalam tahap survei komponen dan penghitungan harga. "‎Akhir Maret paling cepat, paling lambat ya April," katanya. (bj/pro)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas