Keputusan Dasril Cabut Gugatan Malapraktik Disambut Baik Siloam
Manajemen RS Siloam Karawaci menyambut baik langkah keluarga Dasril Ramadhan (15) terkait pencabutan gugatan
Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Wartakota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen RS Siloam Karawaci menyambut baik langkah keluarga Dasril Ramadhan (15) terkait pencabutan gugatan dugaan malapraktik yang menimpa remaja tersebut pada Mei 2014 lalu.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seorang remaja bernama Dasril Ramadhan (15) sudah hampir setahun tidak bisa berjalan. Dasril diduga kuat menjadi korban malapraktik operasi RS Siloam sejak Mei 2014 lalu. (Baca Juga: Diduga Korban Malapraktik, Sudah 9 Bulan Kaki Kanan Dasril Lumpuh)
Kuasa hukum RS Siloam Karawaci, Yully Mulyana, mengatakan pihaknya akan menunggu pihak Dasril menyerahkan bukti pencabutan laporan gugatan.
"Rencananya pihak penggugat akan memberikan surat bukti pencabutannya besok, diserahkan ke Majelis Hakim. Kami akan berikan jawaban sepekan kemudian. Baru nanti akan keluar akta perdamaian," ujar Yully, Senin (9/3/2015).
Opsi pencabutan laporan, kata Yully, sebelumnya sudah diberikan oleh pihaknya kepada pihak keluarga Dasril sebelum mediasi pertama dilakukan.
"Kami mau mediasi, asalkan pihak keluarga penggugat mencabut dulu gugatannya. Kami tidak mau melakukan mediasi dengan posisi kami lebih rendah (tergugat-red). Posisinya harus setara," kata Yully.
Tambah Yully, pihak keluarga Dasril sebelumnya juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 500 miliar di pengadilan. Sementara, dalam mediasi di luar pengadilan yang berujung deadlock, pihak keluarga Dasril juga menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
"Jumlah ini juga terlalu besar dan tidak mungkin kami kabulkan, karena kami akan terkesan bersalah. Ini yang membuat mediasi sebelumnya deadlock terus," kata Yully.
Dengan pencabutan laporan gugatan, kata Yully, pihaknya yakin akan ada jalan keluar untuk mengembalikan fungsi kaki Dasril seperti sedia kala. "Setelah laporan resmi dicabut dan dinyatakan damai di pengadilan, baru langkah selanjutnya akan kami lakukan," katanya.
Sebelumnya, setelah berkali-kali deadlock, pihak keluarga Dasril Ramadhan (15) akhirnya memutuskan untuk mencabut dulu gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Hal ini dilakukan sebagai langkah mediasi berikutnya.
Kuasa hukum keluarga Dasril, Leo Purba saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang menuturkan, langkah pencabutan gugatan ini dilakukan demi kebaikan Dasril.
"Kami mau fokus Dasril sembuh dulu. Kalau kami ngotot-ngototan terus, malah kondisi Dasril akan semakin parah. Ini berhubungan dengan sisi kemanusiaan," kata Leo.
Sebelumnya, kata Leo, pihak RS Siloam memang sudah meminta pihak Dasril untuk mencabut gugatan terlebih dahulu sebelum melakukan mediasi.
"Sekarang kemauan mereka kami ikuti, karena mereka maunya negosiasi dilakukan dengan kondisi setara. Ini namanya langkah mengalah untuk menang. Kami mau lihat sampai mana keseriusan mereka," kata Leo.