Panitia Angket DPRD DKI Akan Periksa Tim 20 Ahok
"Makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung," ucap Ongen.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Angket DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim e-budgeting Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Besok saya akan panggil tim e-budgeting konsultan dari provinsi DKI Jakarta jam 10.00 WIB. Kemudian sore itu akan minta keterangan Ketua DPRD," ungkap Ketua Panitia Angket Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).
Dijelaskan dia, pemeriksaan terhadap tim 20 e-budgeting yang ditunjuk Ahok akan diperiksa terkait dengan R-APBD yang dikirimkan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri apakah asli atau palsu.
Alasannya pemanggilan tim 20 menurut Ongen berdasarkan sumber informasi bahwa sistem e-budgeting dibuat 20 orang tersebut.
"Makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung," ucapnya.
Surat pemanggilan tersebut diakui Ongen sudah dilayangkan. Meskipun tim 20 asalnya dari Surabaya tetapi dikatakan Ketua Fraksi Hanura tersebut bila mereka selalu berada di kantor dengan Ahok.
Sementara untuk Ketua DPRD, Ongen mengatakan yang bersangkutan diperiksa terkait surat yang diterimanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ketua itu tentang surat yang diterima oleh dia yang dari kemendagri dan kemudian dia membawa ke sana menjelaskan bahwa itu tidak prosedural, itu juga akan kita tanyakan. Itu jadi pegangan kita tim angket kan," ungkapnya.