Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: DPRD DKI Belum Memikirkan Pemakzulan Ahok

Pengamat politik Hendri Satrio tidak melihat ada celah untuk memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: DPRD DKI Belum Memikirkan Pemakzulan Ahok
Warta Kota/Warta Kota/Henry lopulalan
Ilustrasi: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung ( dua kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek ( kiri), sebelum memulai rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Rapat tersebut terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. (Warta Kota/Henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Hendri Satrio tidak melihat ada celah untuk memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dari kursi Gubernur DKI Jakarta.

"Jauh itu, masih jauh," ujar Hendri di Warung Daun, Cikini,Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Hendri mengatakan, persoalan DPRD DKI Jakarta melawan Ahok sebenarnya adalah persoalan tarik ulur kepentingan saja. DPRD DKI tersinggung gaya komunikasi Ahok. Hal itu kemudian seolah jadi lebih rumit karena masyarakat lebih percaya Ahok dibandingkan DPRD DKI Jakarta.

"Kita-kita begitu. Menurut saya, DPRD (DKI) masih terlalu jauh memikirkan pemakzulan Ahok," kata dia.

Secara politik, lanjut Hendri, Ahok juga tidak mungkin dimakzulkan mengingat Gubernur DKI Jakarta sudah berganti dari Joko Widodo ke Ahok. "Masa punya tiga gubernur yang berbeda? Aneh juga kan," ungkap Hendri.

Pemakzulan Ahok melalui keluarga yang didiindikasikan terlibat dalam APDB DKI Jakarta juga tidak mungkin. Pasalnya, DPRD harus menggunakan hak interpelasi. Hendri menegaskan, pemakzulan Ahok misalnya bisa dilakukan apabila mantan Bupati Belitung Timur itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas