BKD Bina Pejabat DKI yang Ingin Mundur
Bila PNS tetap bersikukuh ingin mundur dari jabatannya maka akan dikeluarkan surat pemberhentian.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan pembinaan terhadap sejumlah PNS DKI yang ingin mundur dari jabatannya.
Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika berharap keinginan sejumlah PNS mengurungkan niat mundur dari jabatannya.
"Pada intinya jabatan itu kan amanah, kalau dia mundur itu kan lari dari amanah. Oleh karenanya semua yang mundur itu, kita beri pembinaan supaya mereka memahami bahwa jabatan itu amanah, supaya mereka bisa memahami itu," ungkap Agus di Balai Kota, Rabu (18/3/2015).
Dikatakan dia, bila PNS tetap bersikukuh ingin mundur dari jabatannya maka akan dikeluarkan surat pemberhentian.
"Tapi kalau mereka tetap mau mundur, ya sudah diberikan surat pemberhentian sedangkan PNS yang seperti itu akan ada track record untuk di promosikan menjadi pejabat tertentu," ungkapnya.
Agus pun menjelaskan dari sejumlah pejabat eselon IV yang meminta mundur dari jabatannya saat ini berharap bisa ditempatkan pada jabatan lain.
Seperti seorang PNS yang sedang hamil saat ini sudah dipindahkan dengan pertimbangan jarak tempat tinggal dengan tempatnya bekerja begitu jauh.
"Kalau laki-laki yang minta pindah atau mundur lantaran tidak kuat kan aneh. Itu yang akan dievaluasi oleh kami," ujarnya.
Tetapi alasan yang diberikan rata-rata mengenai faktor jarak, bekerja bukan dibidangnya.
Untuk itu, BKD pun akan mempertimbangkannyan kembali.
"Alasan lain karena misal sarjana peternakan tapi di TU. Mungkin dia merasa tidak cocok," ucapnya.