Ahok Jelaskan Alasan Kasus UPS Dilimpahkan ke Mabes Polri
"Cuma tidak enak satu level," ungkap Ahok.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap dilimpahkannya kasus korupsi pengandaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ke Bareskrim Polri bukan karena Polda Metro Jaya tidak berani menetapkan tersangka.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menjelaskan bila Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari sisi posisi sejajar.
"Makanya dia naikin ke level yang lebih tinggi, bukan tidak berani mentersangkakan. Cuma tidak enak satu level," ungkap Ahok di Balai Kota, Jumat (19/3/2015).
Dikatakannya Pemprov DKI Jakarta posisinya sama denga DPRD, sehingga memang penanganannya dianggap lebih baik di Mabes Polri.
"iya kan propinsi sama nih DPRD, jadi harus dinaikan ke Mabes Polri," katanya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan segala penanganan penyidikan dalam perkara itu mula
"Sudah diambil alih per hari ini," tutur Ajie.