Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Surat Teguran yang Bikin Ahok Minta Maaf

Mereka tergabung dalam, Parlemen Muda Jakarta, yaitu anggota DPRD DKI yang berusia muda.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Inilah Surat Teguran yang Bikin Ahok Minta Maaf
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Tiga anggota DPRD DKI yaitu Wahyu Dewanto (35) anggota DPRD dari Fraksi Hanura, lalu Aristo Purboadji (36), anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, dan Fajar Sidik (40) anggota DPRD dari Fraksi Gerindra saat menghadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memberikan surat teguran kepada gubernur, Senin (23/3/2015) 

Kami tidak membayangkan bagaimana generasi setelah kita nantinya, jika sekarang kita mencontohkan hal-hal yang buruk kepada mereka.

Bagaimana nantinya jika kata-kata kotor menjadi hal lumrah bagi mereka, karena kita sebagai pemimpin mencontohkan hal demikian.

Pak gubernur yang terhormat, bukankah tugas kita sebagai pemimpin salah satunya menjamin masa depan generasi penerus kita tetap eksis dan membekali mereka dengan ide dan etika yang baik?

Pak gubernur yang terhormat, apalah artinya capaian kinerja setinggi langit, kalau moral kita serendah palung bumi. Apalah artinya generasi yang maju dan mumpuni kalau etika dan moral mereka hanya ilusi.

Tanpa maksud menggurui, pak gubernur yang terhormat, tugas kita sebagai pemimpin adalah memberikan tauladan kepada generasi penerus agar mereka dapat melanjutkan perjuangan kita.

Kepercayaan kami dahulu, pemimpin yang kami pilih dapat memberikan tauladan yang baik secara moral dan etika kepada kami semua masyarakat Jakarta.

Mengkiblat jargon "Revolusi Mental" bapak Presiden Jokowi, mental adalah landasan utama pembangunan. Kami percaya bahwa mental yang baik dicitrakan oleh etika yang baik.

BERITA REKOMENDASI

Oleh Karena itu, mari pak gubernur, kami Parlemen Muda Jakarta, mengajak bersama-sama interopeksi diri. Apakah kita sudah pantas menjadi pemimpin? Apakah kita layak memimpin? Apakah kita mau mengakui kesalahan?

Salam hormat,

Parlemen Muda Jakarta (PMJ)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas