Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Pria Bertato Kalajengking
Pelaku pembunuh Encas terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Kembangan menangkap pelaku pembunuh Encas. Pria tersebut ditemukan mengambang di Kali Angke, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (30/3/2015).
Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Sukatma mengatakan, pelaku pembunuh Encas merupakan keponakannya sendiri bernama Slamet (20 tahun).
Pelaku pembunuh Encas terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari pihak keluarga ada keributan antara korban dan pelaku. Semua saksi mengarah ke S," ujar Sukatma di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Sukatma menduga pembunuhan tersebut terjadi, karena pelaku merasa sakit hati kepada korban setelah ibu kandung pelaku dihina oleh korban.
Kemudian, korban dan pelaku berkelahi di pinggir Kali Angke. Pelaku menusuk korban menggunakan sebilah pisau. Lalu, jenazah dibuang ke kali tersebut.
"Saat berantem, pelaku melihat pisau bekas ditemukan di lokasi lalu menusuk dada korban hingga tewas," tambahnya.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, Slamet harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kembangan. Dia akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman 7 tahun penjara.
Aparat Polsek Metro Kembangan menemukan sesosok mayat mengambang di Kali Angke RT/RW 006/11 Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (30/3/2015), sekitar pukul 09.00 WIB.
Mayat tersebut ditemukan seorang saksi yang sedang menelusuri kali menggunakan perahu. Kemudian, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan sekitar komplek dan diteruskan ke Mapolsek Kembangan.
Mayat tersebut diketahui bernama Encas, warga Kampung Bojong RT/RW 004/04, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Ciri-cirinya, dia mengenakan celana jeans pendek berwarna biru. Dia tidak memakai baju, terdapat tato kalajengking di pundak belakang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.