Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brimob Bersenjata Laras Panjang jaga Ketat Korban Ledakan

Pintu masuk ruangan ICU B Rumah Sakit Polri RS Soekamto, Jakarta Timur, dijaga oleh sekitar enam orang anggota Brimob

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Brimob Bersenjata Laras Panjang jaga Ketat Korban Ledakan
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Pintu masuk ruangan ICU B Rumah Sakit Polri RS.Soekamto, Jakarta Timur, dijaga oleh sekitar enam orang anggota Brimob Polri, yang menenteng senjata laras panjang, Kamis (9/4/2015). Di ruangan tersebut dua korban ledakan Tanah Abang, Suro (50) dan Amir (66), 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pintu masuk ruangan ICU B Rumah Sakit Polri RS Soekamto, Jakarta Timur, dijaga oleh sekitar enam orang anggota Brimob Polri, yang menenteng senjata laras panjang.

Di ruangan tersebut dua korban ledakan Tanah Abang, Suro (50) dan Amir (66), tengah menjalani perawatan intensif.

Sementara dua korban lainnya, Asep Samsudin (51) dan Feri Ardianto (31), masih menjalani perawatan di ruang Cendrawasih, yang berada tak jauh dari tempat perawatan Suro dan Amir.

Di ruang tempat Asep dan Feri dirawat pun dijaga oleh anggota Brimob Polri yang menenteng senjata laras panjang.

Kepala Bagian Keamanan RS Polri, Kombes Pol. Djayus Suryanto, saat dihubungi TRIBUNnews.com mengatakan anggota Brimob yang berjaga di ruangan tempat korban ledakan di rawat, adalah anggota Brimob dari Polda Metro Jaya.

"Ini kan atensi dari wilayah, yaitu Polda Metro Jaya, kita dari pihak rumah sakit menerima saja," ujarnya.

Selain aparat dari Brimob Polda Metro Jaya, Djayus mengatakan pihak rumah sakit juga mendapat bantuan tambahan pengamanan dari Polsek Metro Kramatjati dan Polres Jakarta Timur yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima permintaan dari Polda Metro Jaya, untuk menetapkan aturan khusus terhadap empat orang tersebut, termasuk pelarangan keluarga korban untuk datang menjenguk.

"Itu kan kewenangan dokter dan penyidik. Kalau tidak boleh ya tidak boleh, tapi selama ini tidak ada larangan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas