Empat Pria Penagih Utang Dibekuk karena Mau Rampas Mobil di Jalanan
Empat orang yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector), ditangkap petugas Polres Jakarta Timur.
Massa yang terus berdatangan beserta aparat berwajib membuat para debt collector tidak dapat berbuat banyak.
Alhasil, mereka berhasil diringkus petugas kepolisian.
"Cuma tadi ada salah satu pelaku mau kabur, makanya dia menjadi amukan warga dan kini kondisinya sudah babak belur," kata Kiki.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal membenarkan adanya perampasan mobil oleh debt collector.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
"Iya benar telah terjadi perampasan dari salah satu leasing. Korban sendiri tidak merasa kreditannya bermasalah dan menunggak. Kita masih akan selidiki kasus perampasan tersebut," ungkapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.