Anggota Polsek Menteng Ditangkap bersama Kader PDIP di Bali
Seorang anggota Polsek Menteng, Brigadir Agung Krisdianto, menjadi satu dari tiga orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Polsek Menteng, Brigadir Agung Krisdianto, menjadi satu dari tiga orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4/2015). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.
"Ya benar, salah satu anggota Polsek Menteng ditangkap KPK," kata Martinus, Jumat (10/4/2015).
Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Gunawan pun membenarkan nama anggota yang ditangkap itu adalah Agung berpangkat brigadir.
Namun, ia belum dapat menjelaskan mengenai kegiatan anggotanya itu di Bali. "Belum tahu, itu silakan dicek sendiri ke KPK," kata Gunawan saat dihubungi.
Sampai kemarin, Gunawan mengaku masih melihat Agung bertugas di Mapolsek Menteng. Ia pun tidak mengetahui hubungan Agung dengan orang-orang lain yang ikut tertangkap bersama Agung.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (9/4/2015) malam di dua lokasi, yaitu di Bali dan Jakarta.
Tiga orang diringkus dan dibawa ke kantor KPK dengan dugaan terlibat korupsi penerbitan surat izin usaha pertambangan.
Pimpinan sementara KPK, Johan Budi, menuturkan bahwa penyelidik KPK lebih dulu melakukan penangkapan di Bali saat Kongres IV PDI Perjuangan digelar di Sanur.
Dari salah satu hotel di kawasan Sanur, penyelidik menangkap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, dan Agung. [Baca: Ini Kronologi Penangkapan Kader PDI-P oleh KPK di Bali]
Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.45 Wita. Satu jam setelah penangkapan di Bali, KPK menciduk seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta.(Unoviana Kartika)